Mahfud MD Desak Aparat Usut Sejumlah Aksi Penyerangan Terhadap Tokoh Agama

- Editor

Minggu, 26 September 2021 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tidak sepakat bahwa  pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan  langsung dinyatakan sebagai orang gila.

“Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan,” kata Mahfud yang dilansir dari YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, (25/9/2021).

Oleh karena itu, pria berdarah Madura itu mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan transparan.

“Aparat jangan terburu-terburu memutuskan bahwa pelakunya orang gila,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud menegasskan, pihaknya telah memerintahkan kepolisian melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pembakaran mimbar masjid agar itu diproses hukum.

Mahfud memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Menko Polhukam Tutup Rakornas BAZNAS, Tekankan Prinsip Aman NKRI

“Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya,” tuturnya.

Sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Mahfud pun menyoroti sejumlah kasus penyerangan tokoh agama di sejumlah daerah, seperti kasus seorang Ustad Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, beberapa hari lalu.

Lalu penembakan Ustad Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal, pada Sabtu ini.

“Pemerintah sangat menyesalkan beberapa kejadian tersebut, dan mengutuk para pelaku,” pungkasnya. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru