Warga Rusia Berinisial AM Masuk DPO Polres Badung, Tim Kuasa Hukum Dan Korban Minta Polisi Segera Tangkap Tersangka

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BADUNG, Mediakarya – Seorang Warga Negara Asing (WNA), atau warga negara Rusia, AM (Tersangka) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang KS (Korban) sekitar pada Kamis, 06 Juli 2023, telah lalu, sekitar Pukul 03.30 wita di Villa Lily Jalan Pantai Brawa No. 69, Desa Tibubeneng Kuta Utara, Kab. Badung Bali. Demikian disampaikan tim pengacara hukum korban penganiaayaan terhadap Kiran Sidhu, di kantor pengacara di Badung.

Tim pengacara menceritakan kronologis pelaku penganiayaan tersangka AM terhadap KS yang terjadi sekitar pada hari Kamis, 06 Juli 2023, sekitar Pukul 03.30 wita bertempat di Villa Lily Jalan Pantai Brawa No. 69,   Ds. Tibubeneng, Kuta Utara, Kab. Badung. Yang bersangkutan dilaporkan dengan LP / B / 82 / VII / 2023 / SPKT / Polres Badung / Polda Bali, Tanggal 06 Juli 2023.

“Kami para Kuasa Hukum dan korban penganiayaan KS mengharapkan pelakunya tersangka AM agar segera ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Badung, saat ini tersangka AM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan No. DPO / 06 / V / RES.1.6. / 2025 / Satreskrim yang diterbitkan Polres Badung, 22 Mei 2025,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tim KAI Purwokerto Gagalkan Pencurian Material Prasarana Kereta Api

Kuasa Hukum korban mengatakan, ketika tersangka pelaku penganiayaan AM tidak sengaja bertemu dengan Korban di jalan, dan pelaku penganiayaan AM memanggil teman-teman nya sesama orang rusia dan anak lokal yang yang diduga membackup pelaku Penganiayaan melakukan mempersekusi kedua kali nya.

“Dimana teman-teman pelaku mengancam korban penganiayaan dengan memecahkan botol dan mengarahkan pecahan botol ke arah korban penganiayaan dan mengajak korban penganiayaan  untuk menyelesaikan masalah di luar jalur hukum dengan berkelahi satu lawan satu,” ungkap Kuasa hukum korban.

Pihak para kuasa hukum dan korban penganiayaan berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) khususnya Polres Badung agar segera menangkap dan menahan pelaku penganiayaan tersangka Anton Malberg telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian sejak 22 Mei 2025. (Tim/Bud)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Percantik Akses Menuju Wisata, Desa Tugu Utara Bogor Geber Pengaspalan
Disharmonisasi Kepala Daerah vs OPD Marak, LPKAN: Banyak OPD Merasa Kebal karena Dibekingi Partai
Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:47 WIB

GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Percantik Akses Menuju Wisata, Desa Tugu Utara Bogor Geber Pengaspalan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Disharmonisasi Kepala Daerah vs OPD Marak, LPKAN: Banyak OPD Merasa Kebal karena Dibekingi Partai

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi Ekonomi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB