HAI Institute: Polri di Bawah Presiden Snagat Relevan dan Rasional Dengan Geografis NKRI

Gelar pasukan Brimob (Ist)

JAKARTA, Mediakakrya – Lembaga Haidar Alwi Institute menyatakan bahwa Polri di bawah langsung Presiden merupakan perintah konstitusi dan selama ini berjalan dengan baik.

ketika ada aspirasi mengubah posisi Polri di bawah TNI atau Kementerian apapun adalah gagasan yang keliru.

“Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara RI Tahun 1945,” kata Dirketur Haidar Alwi Institute Sandri Rumanama dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Rabu (15/10/ 2025).

Menurut dia, ketentuan ini mengatur bahwa usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, polisi sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan juga mengakan hukum secara struktural dna institusional sudah benar selama ini.

Sandri menjelaskan bahwa hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden.

“Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan kepada Presiden secara langsunh,” paparnya

Ia menambahkan perlu diingat, pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus dijaga, selain itu secara institusional dan struktural Polri dibawah Presiden sudah sangat relevan dengan semangat demokrasi dan rasio geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beragam kultural, budaya, suka, adat istiadat, bahasa dan tinggat kriminalitas yang sangat kompleksitas.

Gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana pada masa lalu, lanjut dia, dapat mengundang banyak sisi gelap yang bermuara nepotis, kolusi, dan serta politis yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

“Negaara sebesar kita ini kalau Kepolisian dibawa salah satu lembaga negara sangat tidak relevan dan rasional, kita ini negara dengan kompleksitas persoalan yang sangat bersama berdasarkan kultural masyarakat yang ada, di Ambon misalnya sering terjadi konflik komunal, di jawa jarang, namun tingkat kriminalitas lainnya sangat tinggi, jadi sudah benar Polisi dibawa Presiden karena berbagai aspek penegakan hukum, kemenangan dan ketertiban masyarakat yang harus diketahui Presiden secara langsung dari Institusi negara yang spesifik dan regulatif diberi tugas pada aspek persoalan ini,” beber Haidar.

Kata Sandri Haidar Alwi Institute, telah mencatat aspirasi terkait dengan perubahan posisi kelembagaan Polri dan merekomendasikan transformasi kinerja Polri, bukan mengubah posisi kelembagaan Polri secara struktural, institusional dan organisatoris.

“Menjaga independensi Polri adalah perintah konstitusi dan semangat reformasi yang harus dijaga,” tegasnya

Oleh karena itu, Haidar Alwi Institute mendorong transformasi Polri dengan transformasi kultural aparatur salah satunya memperkuat tugas dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen melalui penguatan kapasitas atas tugas-tugas Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *