BADUNG, Mediakarya – Kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga merangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional, serta menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bali baru-baru ini menegaskan, penegakan aturan tata ruang adalah kunci utama agar pembangunan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah kedepannya.
Menurut AHY, tata ruang harus menjadi pedoman utama agar pembangunan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Semisalnya masalah sampah, hal ini juga menjadi pandangan serius buat Bali kedepan. Karena sampah merupakan hal kongkrit dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Hal ini yang harus dikondisikan dengan baik kedepannya terutamanya bagaimana cara penanganan dan penanggulangan sampah.
Merespon apa yang disampaikan oleh AHY mengenai cara penanganan dan penanggulangan sampah di Bali, Sekretaris Demokrat Bali I Made Sada, A.Md.Par.SH yang juga anggota DPRD Badung mengusulkan agar TPA Suwung bisa kembali bisa dioperasikan dulu.
“Sebelum nantinya ada solusi lain dalam mengatasi masalah sampah. Apakah dibuatkan TPA yang baru, atau lainya,” kata Made Sada, Rabu (15/10/2025).
Lanjutnya, fungsi TPA sangat penting dalam menangani dan mengatasi persolan sampah, selain adanya Tempat Pengolahan Sampah 3R yang merupakan fasilitas komunitas untuk mengelola sampah berdasarkan prinsip Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), dan Recycle (Mendaur Ulang), atau disebut (TPS3R).
Seperti apa yang disampaikan AHY supaya Gubernur Bali Wayan Koster bisa kembali mengoperasikan TPA Suwung dalam mengatasi persoalan sampah.
“Semoga keberadaan TPA Suwung bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan sampah, sebelum nantinya akan dibuatkan TPA lain,” pungkas Made Sada. (Bud)