Woow, Menkeu Purbaya Endus Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkot Bekasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Viral statemen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti dugaan praktik Jual Beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini ramai menuai pro kontra.

Keterangan itu, dikutip dari laman YouTube Kementerian Dalam Negeri saat sesi wawancara dengan awak media.

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah, kabar Pemerintah Daerahnya turut terjadi praktik terkait penyelewengan kekuasan di daerah, termasuk jual-beli jabatan dilingkup satuan Birokrat.

Adapun, pernyataan serupa disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti praktik jual-beli jabatan. Dengan, salah satu daerah yang masih terdapat praktik jual-beli jabatan yakni di Bekasi. Meskipun, tidak dirincikan lebih jauh apakah itu terjadi di Pemerintah Kota Bekasi ataupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, Sekarang lu merasakan nggak? Dengar nggak?,” jawab Tri saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, selepas Giat Senam Sparco kepada seluruh Aparatur Pemerintah Daerah, Selasa 21 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, terkait hal demikian. Pihaknya tidak ingin membahasnya lebih jauh, lantaran dirinya menyerahkan kembali persoalan itu kepada masyarakat yang menilai.

“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kalau saya yang ngomong pasti mencari kecap nggak ada yang nomor satu,” sambungnya.

Terlebih, mengenai seleksi pegawai dilingkup Pemerintah Daerah. Menurutnya, juga sudah dilakukan secara seleksi terbuka melalui pelaksanaan Open Bidding. Baik, pada saat Pemerintah Kota Bekasi memilih jajaran Direksi BUMD sudah dilakukan secara tahapan prosedural.

“Kemudian pada saat kita melakukan assessment terkait perputaran (seleksi terbuka) yang dilakukan di Eselon 2  itu sudah selesai. Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama,” tuturnya.

Ia menjawab, pelaksanaan seleksi terbuka bagi Golongan Eselon 2 diantaranya juga turut melibatkan Asesment dari Mabes Polri, sehingga dapat diketahui secara fit and propertest dari uji kompetensi pegawai yang mengikuti seleksi Open Bidding.

“Jadi saya kira rasanya sih jauh dari itulah. Jadi hari ini  betul-betul kita coba,  Apalagi saya kemarin sudah saya sampaikan juga kalau memang ada Pungli yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi, saya ganti biayanya dua kali lipat. Kemudian oknum itu akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti itu berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir, kalausanya masih banyak kasus penyelewengan di daerah. Dimana, kata dia ini mencerminkan reformasi tata kelola dalam pemerintah daerah (Pemda) belum usai.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Menurut Purbaya, sebagian besar Pemda masuk dalam kategori rentan atau zona merah, yang mana rata-rata skor-nya untuk Provinsi 67 dan kabupaten 69.

Kemudian berdasarkan catatan KPK, terdapat beberapa sumber kasus penyelewengan di daerah, di antaranya jual-beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi pengadaan. Ia menilai apabila tidak ada perbaikan, semua program pembangunan dapat terhambat hingga terjadi pembocoran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *