Pedagang JPM Tolak Desakan Pengelola JPM Bayar Sewa yang Memberatkan

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) bersama anggota DPRD DKI Jakarta, Waode Herlina, 7/10/2025. (Foto: ist)

Foto: pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) bersama anggota DPRD DKI Jakarta, Waode Herlina, 7/10/2025. (Foto: ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna Stasiun Pasar Tanah Abang menolak desakan pengelola untuk membayar sewa lapak sebesar Rp1.300.000 per bulan hingga batas waktu 23 Oktober 2025. Pedagang bersedia membayarnya sesuai kesanggupan terkait situasi pasar saat ini sebesar Rp 800 ribu.per bulan.

“Kami pedagang JPM (Jembatan Penyeberangan Multiguna) tidak setuju dengan pengelola yang sangat memberatkan dan memberikan batas waktu 23 Oktober ini (2025) supaya kami bayar sewa, dulu disebut service cash.. Lebih dari penjajah, padahal perusahaan ini baru sekitar sebulan lebih mengelola JPM ini,” ungkap seorang pengurus Asosiasi Pedagang JPM, Kambarudin Manday di Jakarta, Selasa (21/10/2025) malam.

Manday, sapaan akrabnya memperlihatkan surat dari pihak pengelola, PT Maratti Sarana Utama yang meminta kepada pedagang JPM agar membayar lunas sewa kios sebagaimana sudah ditetapkan sebelumnya paling lambat 23 Oktober 2025 sebesar Rp 1300.000, Sementara pedagang hanya sanggup Rp 800 riibu per bulan.

Ini suratnya, ucap dia menyampaikan petikan surat tertanggal 21 Oktober 2025 tersebut.

Baca Juga:  ANTAM Perkenalkan Produk Emas Terbaru Seri Tematik Idul Fitri 2023

“Sehubungan dengan Tunggakan Pembayaran Sewa Kios di JPM Tanah Abang, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: (1). Pembayaran Tunggakan Sewa Kios Periode Bulan Januari 2025 s.d September 2025 dilakukan pembayarannya ke Rekening Bank DKI atas nama Perumda Pembangunan …. (2). Pembayaran Sewa Kios Periode Bulan Oktober 2025 dapat dilakukan pembayarannya melalui nomor Virtual Account Bank Mandiri.”

Surat yang disebut sebagai surat edaran dari Pengelola JPM kepada pedagang di lokasi itu, kata Mnday sudah sanpai di sekretaris dan beredar di grup anggota DPRD Jakarta.

“Pedagang menunggu keputusan anggota DPRD,” tandasnya.

Manday mengemukakan tuntutan pedagang yang sudah disampaikan sebelumnya. Tuntutan tersebut disuarakan dengan lantang ketika mereka demo (6/10/2025) di JPM terhadap pengelola tersebut baru-baru ini, seperti memaksa agar pedagang melunasi segera tunggakan sewa lapak dalam tiga minggu sejak awal Oktober ini. (dra)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mangkrak, Pembangunan Zona Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Dituding hanya Gugurkan Sanksi Administrasi dari KLH
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digelar di Jakarta, Kemendukbangga Soroti Fenomena Fatherless
IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi
Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia
NCW DPD Bekasi Raya Tanggapi Beredarnya Opini Negatif Terkait SPMB SMAN di Kota Bekasi
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Rangkap Jabatan di Kampus IAIB
Analis Pendidikan: Jargon SPMB Kota Bekasi Objektif, Transparan, dan Akuntabel Hanya Pepesan Kosong
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Mangkrak, Pembangunan Zona Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Dituding hanya Gugurkan Sanksi Administrasi dari KLH

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:29 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digelar di Jakarta, Kemendukbangga Soroti Fenomena Fatherless

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WIB

IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:43 WIB

NCW DPD Bekasi Raya Tanggapi Beredarnya Opini Negatif Terkait SPMB SMAN di Kota Bekasi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:55 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Rangkap Jabatan di Kampus IAIB

Berita Terbaru

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Tirto dan Kalimat yang Tidak Pernah Mati

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:50 WIB