Pedagang JPM Tolak Desakan Pengelola JPM Bayar Sewa yang Memberatkan

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) bersama anggota DPRD DKI Jakarta, Waode Herlina, 7/10/2025. (Foto: ist)

Foto: pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) bersama anggota DPRD DKI Jakarta, Waode Herlina, 7/10/2025. (Foto: ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna Stasiun Pasar Tanah Abang menolak desakan pengelola untuk membayar sewa lapak sebesar Rp1.300.000 per bulan hingga batas waktu 23 Oktober 2025. Pedagang bersedia membayarnya sesuai kesanggupan terkait situasi pasar saat ini sebesar Rp 800 ribu.per bulan.

“Kami pedagang JPM (Jembatan Penyeberangan Multiguna) tidak setuju dengan pengelola yang sangat memberatkan dan memberikan batas waktu 23 Oktober ini (2025) supaya kami bayar sewa, dulu disebut service cash.. Lebih dari penjajah, padahal perusahaan ini baru sekitar sebulan lebih mengelola JPM ini,” ungkap seorang pengurus Asosiasi Pedagang JPM, Kambarudin Manday di Jakarta, Selasa (21/10/2025) malam.

Manday, sapaan akrabnya memperlihatkan surat dari pihak pengelola, PT Maratti Sarana Utama yang meminta kepada pedagang JPM agar membayar lunas sewa kios sebagaimana sudah ditetapkan sebelumnya paling lambat 23 Oktober 2025 sebesar Rp 1300.000, Sementara pedagang hanya sanggup Rp 800 riibu per bulan.

Ini suratnya, ucap dia menyampaikan petikan surat tertanggal 21 Oktober 2025 tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Serap Rp2,19 Triliun dari Lelang Tambahan Sukuk Negara

“Sehubungan dengan Tunggakan Pembayaran Sewa Kios di JPM Tanah Abang, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: (1). Pembayaran Tunggakan Sewa Kios Periode Bulan Januari 2025 s.d September 2025 dilakukan pembayarannya ke Rekening Bank DKI atas nama Perumda Pembangunan …. (2). Pembayaran Sewa Kios Periode Bulan Oktober 2025 dapat dilakukan pembayarannya melalui nomor Virtual Account Bank Mandiri.”

Surat yang disebut sebagai surat edaran dari Pengelola JPM kepada pedagang di lokasi itu, kata Mnday sudah sanpai di sekretaris dan beredar di grup anggota DPRD Jakarta.

“Pedagang menunggu keputusan anggota DPRD,” tandasnya.

Manday mengemukakan tuntutan pedagang yang sudah disampaikan sebelumnya. Tuntutan tersebut disuarakan dengan lantang ketika mereka demo (6/10/2025) di JPM terhadap pengelola tersebut baru-baru ini, seperti memaksa agar pedagang melunasi segera tunggakan sewa lapak dalam tiga minggu sejak awal Oktober ini. (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:20 WIB

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:09 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:51 WIB

Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Berita Terbaru

Personel lalu Lintas Polri saat melakukan apel (Foto: Sumber Net)

Headline

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:20 WIB

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB