Tope Kecam Kenaikan Tarif Air PAM Jaya 100 Persen: “Air Bersih untuk Gedung, Air Keruh untuk Rakyat – Penghianatan PAM JAYA!”

- Editor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya — Kenaikan tarif air PAM Jaya hingga 100 persen menuai protes keras dari berbagai kalangan. Taufik Hidayat, aktivis sosial yang akrab disapa Tope, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil.

“Air bersih jadi kemewahan di negeri sendiri. Air jernih hanya mengalir deras ke gedung-gedung bertingkat, sementara warga di perkampungan harus rela menerima air keruh dan tarif mencekik,” ujar Tope, Jumat (31/10/2025).

Ia menilai, kenaikan tarif yang dilakukan PAM Jaya tidak disertai dengan transparansi penggunaan dana maupun peningkatan kualitas layanan. “Rakyat dipaksa membayar dua kali: pertama melalui pajak, kedua lewat tarif air yang melonjak. Ini bukan pelayanan publik, tapi komersialisasi kebutuhan dasar,” tegasnya.

Lebih jauh, Tope juga menyoroti lemahnya fungsi Dewan Pengawas (Dewas) PAM Jaya yang dinilainya hanya menjadi pelengkap birokrasi tanpa kontrol nyata. “Sudah menjadi rahasia umum, fungsi dewas bukan mengawasi, tapi memperkuat gurita bisnis di tubuh BUMD,” ucapnya.

Baca Juga:  Bank DKI dan PAM Jaya Melantai di Bursa Saham, Gubernur Pramono Lakukan Terobosan Besar

Menurut Tope, sudah saatnya Direktur Utama PAM Jaya dicopot karena gagal menjaga keadilan sosial dalam pengelolaan air di Ibu Kota. “Dirutnya mungkin sibuk mandi di luar negeri, sementara rakyat Jakarta antre air keruh di rumah sendiri,” sindirnya tajam.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD segera melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja PAM Jaya. “Air bukan komoditas bisnis. Ini hak hidup rakyat. Kalau pemerintah tak bisa mengelola air dengan adil, berarti mereka telah gagal menjalankan amanat konstitusi,” pungkas Tope. (eng)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10
KADIN Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Konkret dengan Produsen Motor Listrik Saige di Karawang
FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional
Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan
Green Energy Partnership Forum 2026, PLN EMI Perkuat Kolaborasi Dorong Pemanfaatan Energi Hijau
Polemik Proyek Jalan Poros Brebes Menguat, Daksinapati UI: Lelang APBD Harus Transparan
Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Stok Rumah Tangga Menipis Picu Harga Beras Naik, BBM Langka Dongkrak Biaya Perolehan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

KADIN Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Konkret dengan Produsen Motor Listrik Saige di Karawang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07 WIB

FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Green Energy Partnership Forum 2026, PLN EMI Perkuat Kolaborasi Dorong Pemanfaatan Energi Hijau

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Seandainya Jokowi Itu Messi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:07 WIB