JAKARTA, Mediakarya — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada 18 Desember 2025 menambah daftar panjang kepala daerah di Bekasi yang tersandung kasus korupsi. Peristiwa ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga ditangkap KPK pada 2018 dalam perkara gratifikasi.
Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menegaskan bahwa berulangnya kasus OTT di Bekasi merupakan alarm keras kegagalan integritas dalam kepemimpinan daerah.
“Kasus OTT KPK terhadap kepala daerah di Bekasi bukan kejadian tunggal. Kita pernah mencatat nama Muchtar Mohammad, Wali Kota Bekasi yang terjerat kasus suap, lalu Rahmat Effendi yang dijerat perkara gratifikasi, dan kini kembali terulang di tingkat bupati,” ujar Herman kepada Mediakarya di Jakarta, Jumat (20/12/2025).
Menurut Herman, ironi terbesar dari kasus ini adalah para kepala daerah tersebut berasal dari latar belakang keluarga dengan kemampuan finansial yang kuat. Namun, kekuatan modal tidak dibarengi dengan integritas moral dan komitmen antikorupsi.
“Modal besar tidak otomatis melahirkan kepemimpinan bersih. Justru ini memperlihatkan bahwa politik berbiaya mahal sering kali berujung pada praktik balas jasa dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Herman menyebut, tertangkapnya dua Bupati Bekasi melalui OTT KPK sangat mencoreng nama baik Kabupaten Bekasi, terlebih keduanya menjabat di usia relatif muda dan seharusnya menjadi simbol regenerasi kepemimpinan daerah.
Meski demikian, NCW Bekasi Raya mengapresiasi langkah tegas KPK dalam membongkar praktik korupsi, baik di tingkat Kota maupun Kabupaten Bekasi.
“Kami mendukung penuh KPK. Pemberantasan korupsi tidak boleh pandang bulu. Jabatan bukan tameng, dan kekuasaan bukan alasan untuk kebal hukum,” katanya.
Herman menegaskan, NCW Bekasi Raya tidak akan berhenti pada satu kasus atau satu kepala daerah.
“Saya bersumpah, NCW akan memenjarakan pejabat korup. Tidak berhenti di Bupati Bekasi. Kami juga telah melaporkan Tri Adhianto beserta istrinya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi,” tegas Herman.
Selain itu, NCW Bekasi Raya juga telah melaporkan sejumlah pejabat dan dinas di Kota dan Kabupaten Bekasi ke KPK dan Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan.
“NCW akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas. Target kami jelas: Kota dan Kabupaten Bekasi harus bersih dari korupsi. Tidak perlu banyak janji, tunggu saja tanggal mainnya,” pungkas Herman.




