Kasus OTT Bupati Bekasi Mengulang Sejarah Kelam, Kota Bekasi Tunggu Giliran?

- Editor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare (ketiga dari kiri) saat melaporkan kasus dugaan korupsi ke KPK.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare (ketiga dari kiri) saat melaporkan kasus dugaan korupsi ke KPK.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya menilai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang juga melibatkan ayahnya, H. Kunang, dipicu dari tingginya biaya politik pada Pilkada 2024 lalu. Akibatnya kepala daerah terpilih harus berpikr keras bagaimana cara untuk mengembalikan modal kampanye.

Ketua NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare menduga uang hasil gratifikasi dari proyek “Ijon” di Kabupaten Bekasi dimaksudkan bagaimana dapat menutup pembiayaan kampanye tahun 2024 lalu.

“Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun NCW, bahwa biaya kampanye pasangan Ade-Asep pada Pilkada Kabupaten Bekasi pada 2024 lalu diperkirakan tembus di angka 300 miliar rupiah,” ungkap Herman saat diwawancarai Mediakarya di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Herman, dengan biaya politik tinggi di Kabupaten Bekasi, merupakan fenomena mahalnya ongkos untuk menjadi kepala daerah yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu.

“Sehingga bupati setelah memenangkan kontestasi pilkada bukan berorientasi membangun daerahnya, tapi bagaimana modal politik yang telah dikeluarkan saat pilkada dapat kembali,” katanya.

Baca Juga:  Ini Baru Keren, Iran Berhasil Kembangkan Kapal Selam Fatah di Tengah Sanksi Embargo

Selain itu, permasalahan tersebut juga diperparah oleh sistem pemilu (terutama proporsional terbuka), politik uang, mahar partai, dan kebutuhan kampanye besar-besaran, yang pada akhirnya sering memicu korupsi untuk mengembalikan modal.

Oleh karena itu, lanjut Herman, guna menekan korupsi yang ada di Kota maupun Kabupaten Bekasi, perlu adanya kesadaran politik atau pendidikan politik masyarakat.

Jika melihat peristiwa hukumnya, kasus korupsi di Kota dan Kabupaten Bekasi seperti gayung bersambut. Saat itu setelah Neneng selaku bupati Bekasi dicokok KPK, tak berselang lama, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga tertaring OTT KPK.

Akankah peristiwa serupa kembali terulang. Sebab jika melihat fenomena korupsi di Kota Bekasi berdasarkan penelusuran NCW Bekasi Raya, kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi itu lebih parah ketimbang di Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap agar KPK bisa menyasar ke Kota Bekasi. NCW Bekasi Raya sudah mengantongi sejumlah temuan dugaan korupsi. Kami siap membantu KPK dalam melengkapi data kasus korupsi yang terjadi di Kota Bekasi,” ungkap Herman. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Jenderal Bintang Dua Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
Bambang Hendarso Danuri: Sadap Presiden Adalah Pengkhianatan Sumpah Bhayangkara
Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Prabowo Diminta Buka Ulang Kasus Febrie, GNK: Penyadapnya Saja Sudah Jadi Tersangka
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:35 WIB

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Jenderal Bintang Dua Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

Kamis, 5 November 2026 - 19:08 WIB

Bambang Hendarso Danuri: Sadap Presiden Adalah Pengkhianatan Sumpah Bhayangkara

Kamis, 5 November 2026 - 18:43 WIB

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Diminta Buka Ulang Kasus Febrie, GNK: Penyadapnya Saja Sudah Jadi Tersangka

Berita Terbaru