Partai Golkar Romendasikan Pilkada agar Dipilih Melalui DPRD

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia (Ist)

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia (Ist)

JAKARTA, Mediakarya –  Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa partainya merekomendasi agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar .

Menurut Bahlil, rekomendasi itu sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.

“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12/2025).

Terkait dengan pelaksanaan Pemilu, menurut dia, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Namun di sisi lain, menurut dia, Partai Golkar memandang penting penguatan peran masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat algoritma (algorithm society) sebagai pilar penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:  Dinas LH Terjunkan 800 Petugas Kebersihan, Pascapelantikan Prabowo-Gibran, Jakarta Kembali Kinclong

Dia mengatakan penguatan civil society dan algorithm society diarahkan untuk menjadi jembatan masyarakat dan negara, serta memperluas ruang partisipasi politik publik yang lebih bermakna (meaningful participation).

“Termasuk dalam menciptakan ruang digital yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” kata Bahlil dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Sabtu (20/12) di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta untuk membahas persoalan internal organisasi.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan agenda kali ini merupakan Rapimnas yang pertama kali digelar di periode kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di tingkat provinsi, diundang ke agenda itu.

“Karena sifatnya lebih ke internal jadi kami tidak mengundang pihak eksternal untuk hadir di Rapimnas,” kata Sarmuji.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Direktur Etos Indonesia: Golkar Harus Bongkar Pola Lama, Jika Mau Hidup di Era Gen Z
Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk
Analis Politik Sentil Golkar: Citra Hancur Diterpa Korupsi, Kader Bekasi Malah Paksakan Istri Tersangka KPK Jadi Ketua
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras
Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Direktur Etos Indonesia: Golkar Harus Bongkar Pola Lama, Jika Mau Hidup di Era Gen Z

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Analis Politik Sentil Golkar: Citra Hancur Diterpa Korupsi, Kader Bekasi Malah Paksakan Istri Tersangka KPK Jadi Ketua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras

Berita Terbaru

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Taufik Husein (ist)

Hukum

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:22 WIB