KAB. BEKASI, Mediakarya – Organisasi nirlaba Prabu Peduli Lingkungan tidak terkejut dengan kejadian longsornya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng pada Selasa (23/12/2025). Sampah yang longsor bahkan turun hingga ke jalan umum di dalam area TPA yang sehari-hari digunakan warga untuk beraktivitas.
Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan Carsa Hamdani mengatakan, pihaknya sudah memprediksi kejadian ini sejak Oktober 2025.
“Saya sudah prediksi sejak Oktober lalu bahwa sebelum pergantian tahun baru, yaitu sebelum 1 Januari 2026, TPA Burangkeng akan longsor. Ini jadi semacam kado akhir tahun yang tidak mengenakkan bagi Kabupaten Bekasi,” ujar Carsa, Minggu (28/12/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan prediksinya. Tujuh bulan sebelum longsor terjadi, dia sudah menyampaikan peringatan kepada jajaran UPTD TPA Burangkeng tentang masalah yang akan timbul jika penataan sampah tidak dilakukan dengan baik.
Saat itu, dia mengusulkan agar beberapa alat berat ditempatkan di bagian zona timur TPA Burangkeng. Sebab, zona tersebut masih sangat memungkinkan untuk ditata sehingga sampah yang menjulur ke jalan bisa ditarik ke arah timur.
“Tapi mereka tidak mau mendengar,” keluh Carsa.
Dalam praktiknya, 14 alat berat di TPA Burangkeng justru dioperasikan dengan penempatan yang tidak jelas dan cara kerja yang tidak teratur. Sampah yang datang setiap hari tidak dikelola dengan konsep pemetaan teknis yang baik.
“Posisi alat berat dan operator tidak diatur dengan benar, sehingga sampah hanya menumpuk di satu zona tanpa dilakukan sistem estafet. Ya pasti longsor. Ditambah lagi sekarang musim penghujan,” ungkapnya.
Akibat longsor tersebut, TPA Burangkeng kini lumpuh. Truk sampah mengantri panjang karena tidak bisa membuang muatan. Operasional TPA yang seharusnya buka pada Jumat, Sabtu, dan Minggu pasca libur Natal juga terpaksa dihentikan.
Carsa mengingatkan, ini bukan pertama kali TPA Burangkeng longsor. Pada 2022, longsor menutup jalan dan mengubur kolam air lindi (leachate). Longsor kembali terjadi pada awal 2023 dan menghancurkan hanggar kompos. Di tahun 2024, longsor bahkan merusak tembok arkon pembatas dan masuk ke jalan warga.
Di sisi lain, Carsa menilai peristiwa longsor tersebut menunjukkan kegagalan kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait dalam mengelola TPA Burangkeng.
Sebenarnya, lanjut Carsa, kegagalan Donny sudah ditegaskan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran air sungai di TPA Burangkeng pada 12 Maret 2025.
“Tapi kan ironis, sampai Desember 2025 ini dia masih aktif menjabat Kepala DLH. Kok orang yang sudah gagal masih diberi kepercayaan. Aneh, bukan?” ujar Carsa.
Dia pun mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang hingga kini belum menonaktifkan Donny dari jabatannya meski telah berstatus tersangka. Di samping itu, dia juga meminta ketegasan KLH dalam memproses hukum kasus pencemaran air sungai di TPA Burangkeng yang menjerat Donny agar tidak berlarut-larut.
“Ini momentum untuk mempertegas status hukum Kadis LH. Jangan lupa juga untuk mengevaluasi kinerja Kepala UPTD TPA Burangkeng. Kalau tidak, kejadian seperti ini akan terus berulang,” pungkas Carsa. (Supri)




