Kasus Dugaan Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar Disorot, KPK Ditantang Bongkar Aktor Lama Pemain Besar 

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengusut tuntas dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disebut-sebut melibatkan pihak berpengaruh.

Dalam kasus ini, praktik yang diduga terjadi adalah pengaturan jalur merah dengan rule set 70 persen, di mana data dimanipulasi agar barang impor ilegal atau palsu milik PT Blueray Cargo dapat lolos tanpa pemeriksaan fisik.

Total nilai suap dari praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp40,5 miliar.

Kasus ini semakin menguat setelah KPK menemukan uang senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper di sebuah safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan cukai dan pengaturan impor.

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah aset lain, termasuk kendaraan dan barang bernilai tinggi. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan sekaligus kuasa hukum PT Blueray Cargo, Dinalara D Butar Butar, menilai bahwa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum tentu merupakan aktor utama dalam kasus ini.

Ia menduga ada pihak lain yang justru mencatut nama Bea Cukai untuk menjalankan praktik tersebut.

“Bisa jadi bukan orang Bea Cukai, tetapi membawa-bawa nama Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa nama lain yang disebut,” ujarnya dalam diskusi nasional, bertajuk ‘Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai, pada Kamis (16/4/26)

Menurut Dinalara, komunikasi kliennya hanya terjalin dengan dua pihak berinisial D (mantan pejabat) dan O (pejabat aktif). Ia menilai nama-nama lain yang muncul belum tentu memiliki keterkaitan langsung.

Baca Juga:  LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Ia juga mengungkap adanya dugaan praktik “penjualan nama” tokoh berpengaruh untuk meningkatkan nilai permintaan kepada pelaku usaha.

“Modusnya menjual nama agar seolah-olah ada koneksi dengan pihak tertentu, sehingga nilai yang diminta lebih besar,” jelasnya.

Dinalara menyebut salah satu figur kunci berinisial D diduga masih memiliki pengaruh kuat meski sudah tidak menjabat.

“Dia sudah pindah, tetapi pengaruhnya masih berjalan. Ini yang membuat praktik terus berulang,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran dalam forum diskusi, sosok tersebut disebut pernah terlibat dalam kasus yang ditangani Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

Dinalara berharap KPK dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor besar di luar institusi Bea Cukai.

Ia menilai, pengungkapan di persidangan nantinya akan menjadi momentum penting untuk membuka siapa saja pihak yang sebenarnya berperan dalam kasus tersebut.

“Persidangan terbuka untuk umum, di sana akan terlihat siapa saja yang terlibat,” katanya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi KPK dalam membongkar praktik mafia impor dan dugaan korupsi di sektor kepabeanan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Pengungkapan secara menyeluruh diharapkan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual yang diduga berada di balik praktik tersebut. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru