IAW Desak BPK Audit Tematik Khusus atas Pengadaan Pompa Air di Pemprov DKI Jakarta

Sekjen IAW Iskandar Sitorus (Foto: Medkar)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit tematik khusus atas pengadaan pompa air di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai tidak pernah diperiksa secara mendalam dalam satu dekade terakhir.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, skala anggaran yang dikucurkan sangat besar namun tidak dibarengi akuntabilitas yang memadai. Iskandar memperkirakan Jakarta telah menggelontorkan lebih dari Rp20 triliun dalam satu dekade terakhir untuk urusan air dan banjir.

“Selama dokumen kontrak masih tersimpan rapat dan publik hanya diberi tahu bahwa semuanya baik-baik saja, pertanyaan tidak akan pernah berhenti,” kata Iskandar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).

Dia merinci, dalam APBD 2025, alokasi untuk program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta sumber daya air (SDA) mencapai Rp4,3 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp704 miliar khusus untuk operasi dan pemeliharaan stasiun pompa.

Untuk 2026, Pemprov Jakarta menganggarkan Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir, ditambah proyek multitahun senilai Rp2,62 triliun yang mencakup penambahan 63 unit pompa baru.

Besarnya anggaran itu, menurut Iskandar, dinilai tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Pada Juli 2025, banjir besar masih merendam 109 rukun tetangga di 15 kelurahan dan memaksa 856 warga mengungsi. Dalam kejadian itu, sepuluh unit pompa air milik Pemprov Jakarta terbakar saat beroperasi akibat kelebihan beban.

Ratusan Pompa Berbeda Merek

IAW juga menyoroti kompleksitas inventaris pompa air Jakarta yang terdiri dari ratusan unit dengan merek dan negara asal berbeda. Berdasarkan data Dinas SDA per akhir 2022, terdapat pompa buatan Jerman (KSB), Jepang (Tohatsu dan Torishima), serta merek lokal seperti Indopump, Atlas Coco, dan Ruhak, belum termasuk 175 unit pompa apung dari berbagai merek.

Iskandar menilai keberagaman itu menyimpan risiko yang selama ini luput dari pengawasan. “Masing-masing merek memiliki standar perawatan, ketersediaan suku cadang, dan masa pakai yang berbeda. Pompa KSB buatan Jerman, misalnya, dirancang bertahan 15 hingga 20 tahun dengan perawatan rutin, sementara pompa produksi lokal umumnya memiliki umur teknis lebih pendek,” jelasnya.

IAW juga mencatat adanya dugaan yang beredar di kalangan kontraktor dan konsultan SDA, bahwa sebagian pompa bermerek Eropa atau Jepang yang dibeli pemerintah sebenarnya merupakan produk buatan China berlisensi. Dugaan itu, kata Iskandar, tidak bisa dikonfirmasi maupun dibantah karena dokumen kontrak dan Certificate of Origin tidak dipublikasikan.

Selain itu, IAW mencatat fluktuasi harga yang mencolok. Pada 2022, 60 unit pompa dianggarkan Rp8,9 miliar atau sekitar Rp148 juta per unit. Sementara pada proyek 2026 hingga 2027, 63 unit pompa masuk dalam satu paket senilai Rp2,62 triliun bersama pembangunan embung dan polder, sehingga harga satuan pompa tidak bisa dipisahkan secara transparan.

“BPK dalam audit kinerjanya sudah menyatakan pengendalian banjir Jakarta belum efektif, antara lain akibat perencanaan yang lemah dan data yang tidak andal. Namun audit kinerja yang bersifat makro itu belum cukup,” kata Iskandar.

Dia mendorong BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) secara tematik yang masuk lebih dalam ke setiap kontrak pengadaan pompa, menyangkut rincian harga, spesifikasi teknis, hingga kepatuhan terhadap Perpres Pengadaan Barang dan Jasa.

Dia juga mengusulkan pembentukan tim independen dari akademisi, insinyur hidrologi, dan aktivis antikorupsi untuk mengevaluasi efektivitas belanja pompa selama satu dekade, dengan hasil yang dipublikasikan secara terbuka.

“Transparansi adalah obat paling mujarab untuk kecurigaan,” tutup Iskandar. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *