Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Pernyataan Oknum Politisi Demokrat

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (Foto: Ist)

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (Foto: Ist)

JAKARTA. Mediakarya – Dewan Pers mengecam keras atas dua peristiwa yang dinilai merendahkan dan menghalangi kerja jurnalistik yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan, kedua peristiwa tersebut menjadi catatan buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Dewan Pers mencatat peristiwa yang kurang menggembirakan dalam kurun waktu satu bulan ini,” kata Komaruddin, dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa pertama terjadi pada 11 Agustus 2026, saat wartawan mewawancarai anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Wartawan saat itu menanyakan soal kehadiran Presiden ke-6 sekaligus pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam sidang tahunan pada 14 Agustus 2026 dan Upacara HUT Kemerdekaan di Istana Negara.

Menjawab pertanyaan tersebut, Benny K. Harman menyebut SBY sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Amerika Serikat. Wartawan kemudian mengonfirmasi ulang dengan bertanya apakah itu berarti SBY tidak akan hadir dalam dua agenda kenegaraan tersebut.

Merasa pertanyaan itu sudah dijawab, Benny K. Harman merespons dengan ucapan yang dinilai merendahkan, “Otak kamu ada enggak?”

Peristiwa kedua terjadi pada tanggal yang sama, 11 Agustus 2026, ketika wartawan tvOne, BeritaSatu TV, dan Kompas TV diintimidasi oleh sekelompok orang saat meliput tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga:  Atas Nama Demokrasi Pancasila

Akibat intimidasi dan pengusiran tersebut, ketiga wartawan tidak dapat melanjutkan peliputan.

Merespons dua peristiwa itu, Komaruddin menegaskan bahwa Dewan Pers menyampaikan empat sikap resmi.

Pertama, mengecam tindakan yang bernada merendahkan wartawan dalam menjalankan profesinya, seraya mengingatkan pejabat publik untuk memberi contoh yang baik dan edukatif saat berbicara di depan umum.

Kedua, Dewan Pers mengecam intimidasi yang dilakukan sekelompok orang di lokasi TPS Cilincing terhadap wartawan Kompas, tvOne, dan BeritaSatu. Tindakan tersebut, menurut Dewan Pers, dapat dikategorikan sebagai penghalang-halangan terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik dan dapat dipidana berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers.

Ketiga, Dewan Pers menegaskan bahwa pencarian informasi oleh wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang mandatnya berasal dari Undang-Undang Pers.

Keempat, Dewan Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah kerja untuk publik. Menghina atau menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya sama dengan menghina publik, menghalangi perwujudan hak publik untuk tahu (the public right to know), serta menghambat fungsi pers dalam memberi informasi dan melakukan kontrol sosial.

“Demikianlah, semoga ini menjadi perhatian kita bersama,” tutup Komaruddin. (Supriyadi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Negara Darurat Cognitif Reselience
IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
Mahkamah Konstitusi Menyatakan Wapres Gibran Tidak Memiliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK

Rabu, 7 Okt 2026 - 01:56 WIB