Home / DKI

Gubernur DKI Lantik 7 Pejabat Baru, Ini Daftar dan Jabatannya

- Editor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramono Anung melantik tujuh pejabat DKI Jakarta di Balai Kota. Ia meminta pejabat baru bekerja cepat dan mendorong birokrasi lebih responsif.

Pramono Anung melantik tujuh pejabat DKI Jakarta di Balai Kota. Ia meminta pejabat baru bekerja cepat dan mendorong birokrasi lebih responsif.

JAKARTA, Mediakarya — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ketujuh pejabat tersebut mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari kepala badan, kepala biro, wakil kepala dinas hingga asisten deputi gubernur.

Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari penataan dan penguatan organisasi Pemprov DKI Jakarta. Penempatan pejabat mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.

Pramono mengatakan, penguatan birokrasi penting dilakukan untuk menghadapi tantangan Jakarta yang semakin kompleks. Perubahan ekonomi dan dinamika geopolitik global dinilai dapat memberikan dampak terhadap kondisi ibu kota.

“Pejabat yang menempati posisi strategis harus mampu mengantisipasi tantangan Jakarta yang semakin kompleks, termasuk dinamika global yang dapat berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap Jakarta,” kata Pramono.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dan mempercepat program-program prioritas Pemprov DKI Jakarta.

Pramono juga mendorong ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk berani keluar dari zona nyaman. Menurutnya, perubahan pola kerja diperlukan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan sekaligus kualitas pelayanan publik.

Proses mutasi dan rotasi pejabat dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta dengan mempertimbangkan aspek teknis dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:  Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Berikut daftar tujuh pejabat yang dilantik:

1. Abdul Khalit
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.

2. Mochamad Abbas
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.

3. M. Matsani
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

4. Fajar Eko Satriyo
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

5. Muhammad Herizkianto
Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

6. Indra Patrianto
Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.

7. Faisal Syafruddin
Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

Pelantikan tujuh pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperkuat struktur birokrasi dan memastikan posisi strategis diisi pejabat yang sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan organisasi.

Pramono berharap pejabat yang baru dilantik mampu bekerja cepat, beradaptasi dengan perubahan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik di Jakarta. (eng)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan
Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL
Ketum LPKAN Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Agresif Berantas Narkoba dan Pelototi APBD
Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WIB

PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Ketum LPKAN Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Agresif Berantas Narkoba dan Pelototi APBD

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi Ekonomi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB