Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan

- Editor

Senin, 28 September 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Gus yang terseret kasus korupsi (Foto: Ist)

Sejumlah Gus yang terseret kasus korupsi (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Fenomena sejumlah tokoh dengan embel-embel panggilan ‘Gus’ yang terseret kasus hukum di negeri ini, baik dari unsur pemerintahan maupun di luar pemerintahan, menjadi sorotan.

Ketua DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaini menilai, kondisi tersebut telah mencoreng marwah dan kesakralan panggilan ‘Gus’ itu sendiri.

Zaini menyarankan agar panggilan ‘Gus’ tidak lagi disematkan kepada seseorang ketika dirinya sudah masuk ke dalam wilayah pemerintahan dan politik.

Menurutnya, panggilan ‘Gus’ adalah gelar mulia yang disematkan kepada putra kiai dan sangat dihormati di lingkungan pesantren serta umat Islam.

Ketika penyandang gelar tersebut masuk ke ranah kekuasaan kemudian terjerat kasus korupsi, namun masih dipanggil ‘Gus’, maka yang tercoreng bukan hanya individunya.

“Ketika orang tersebut masuk ke ranah pemerintahan dan terjerat korupsi kemudian masih saja dipanggil Gus, bukan hanya menjadi raib panggilan Gus sendiri, tetapi juga menjadi raib tokoh Islam atau figur anak kiai yang disematkan pada dirinya,” tegas Muhammad Ali Zaini, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:  IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK

Ia menegaskan, panggilan ‘Gus’ itu tidak pantas ketika seseorang sudah masuk ke jalur politik ataupun pemerintahan.

“Jika sudah menjadi pejabat negara, menjadi menteri, menjadi bupati, menjadi anggota dewan, atau masuk ke dalam struktur pemerintahan lainnya, maka tinggalkan dulu gelar Gus-nya. Gunakan jabatan formalnya sebagai pejabat negara. Karena jabatan politik itu penuh risiko hukum dan politik,” ujarnya.

Zaini menambahkan, penyalahgunaan gelar tersebut di ruang publik, terutama saat tersandung masalah hukum, akan menimbulkan persepsi negatif terhadap dunia pesantren.

“Masyarakat akan menggeneralisasi, oh begini kelakuan Gus. Padahal Gus yang di pesantren tidak begitu. Oleh karenanya panggilan Gus itu hanya di wilayah pesantren. Cukup di pesantren saja,” pungkasnya.

LPKAN pun meminta agar ke depan ada kesadaran dari para pejabat yang berlatar belakang anak kiai untuk tidak lagi mengedepankan gelar kultural tersebut saat menjalankan tugas negara, demi menjaga kehormatan pesantren dan tokoh-tokoh ulama. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Insannul Kamil Tinjau Wind Tunnel Terbesar di Tiongkok, Dorong Transfer Teknologi untuk Industri Konstruksi RI
Desak Prabowo Copot Menteri Imipas, GNK: Mustahil Agus Tak Tahu Kamar Mewah di Lapas Cibinong
Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolri Beri Penghargaan ke 50 Pati Polri
Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP
Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:49 WIB

Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan

Minggu, 27 September 2026 - 23:06 WIB

Desak Prabowo Copot Menteri Imipas, GNK: Mustahil Agus Tak Tahu Kamar Mewah di Lapas Cibinong

Minggu, 27 September 2026 - 08:26 WIB

Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal

Minggu, 27 September 2026 - 07:20 WIB

Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolri Beri Penghargaan ke 50 Pati Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 08:45 WIB

Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

Berita Terbaru