KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah organisasi pers di Kota Bekasi mempertanyakan penggunaan balai wartawan yang dikuassi oleh organisasi wartawan tertentu.
Padahal, gedung balai wartawan tersebut dubangun dari dana APBD Kota Bekasi yang pemanfatannya diberikan kepada seluruh organisasi profesi wartawan di Kota Bekasi.
Namun fakta yang terjadi tidak demikian, balai wartawan itu saat ini hanya dikuasai oleh satu organisasi profesi wartawan tertentu.
Menanggapi polemik tersebut, pakar komunikasi politik Dr. Adi Suparto ikut angkat bicara. Menurutnya, tidak boleh ada dikotomi dalam penguasaan gedung wartawan.
Adi menegaskan, balai wartawan tidak boleh dikuasai oleh satu organisasi profesi saja, sebab gedung yang dibangun menggunakan dana APBD itu diperuntukkan bagi seluruh organisasi wartawan.
“Balai wartawan atau gedung wartawan yang dibangun menggunakan dana APBD adalah aset negara/daerah yang peruntukannya harus dirasakan oleh seluruh organisasi profesi wartawan, bukan dikuasai secara eksklusif oleh satu organisasi saja,” kata Adi kepada Mediakarya di Jakarta, Selasa (30/9/2026).
Menurut Adi, penggunaan balai wartawan harus sejalan dengan prinsip keadilan serta fungsi utama fasilitas publik.
Ketika sebuah fasilitas dibangun dengan uang rakyat, gedung tersebut secara hukum berstatus sebagai barang milik daerah (BMD).
Oleh karena itu, kata Adi, asas keterbukaan, kesetaraan, dan non-diskriminasi harus diterapkan dalam pengelolaannya.
“APBD berasal dari pajak dan pendapatan daerah yang merupakan uang publik. Oleh karena itu, seluruh organisasi wartawan yang sah dan berbadan hukum memiliki hak yang sama untuk mengakses fasilitas tersebut guna mendukung peningkatan kompetensi jurnalisme di daerah,” jelasnya.
Adi menilai, praktik monopoli oleh satu pihak sering kali justru memicu gesekan dan kecemburuan sosial antar-komunitas jurnalis di daerah.
Padahal, seharusnya balai wartawan menjadi ruang bersama.
“Balai wartawan seharusnya menjadi wadah pemersatu, kolaborasi, dan pusat edukasi bersama, bukan menjadi simbol penguasaan kelompok tertentu,” tegas Adi.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menertibkan dan membuat regulasi yang jelas terkait penggunaan dan pengelolaan balai wartawan agar lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh insan pers. (Mame)











