JAKARTA, Mediakarya – Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi diajukan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengajuan tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada pagi ini, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada hari yang sama.
“Menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan.
Dalam rapat yang berlangsung singkat tersebut, seluruh fraksi di Komisi III menyatakan persetujuan secara aklamasi dan menyatakan Suyudi lolos fit and proper test.
Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. Perwira lulusan Akpol 1994 tersebut dikenal banyak berkecimpung di fungsi reserse dan pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.
Dalam paparannya, Suyudi menegaskan akan melanjutkan program positif Kapolri sebelumnya dan mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” yang lebih humanis.
Dengan fit and proper test tersebut sekaligus mematahkan pendapat kubu Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bahwa Kapolri akan dipertahankan hingga 2029.
Seperti diketahui, sejumlah pihak kerap menjual nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, demi mendapatkan keuntungan pribadi yang dibalut dengan unsur keagamaan.
Harapan Transformasi Polri
Pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara ini memunculkan harapan besar agar Polri dapat bertransformasi menjadi institusi yang lebih humanis, jujur, dekat, dan rendah hati dalam melayani masyarakat.
Direktur Eksekutif Center for Public Policy Strategic (IPPS) Yusuf Blegur berharap pergantian Kapolri ini membawa angin segar dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Publik menaruh harapan besar pada Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menahkodai Korps Bhayangkara agar lebih baik,” kata Yusuf kepada Mediakarya di Jakarta, Rabu (1/10/2026).
Lebih lanjut, Yusuf meminta Kapolri baru tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak dikendalikan oleh figur politik tertentu.
Ia menyinggung stigma negatif publik selama ini yang menyebut Polri sebagai “Parcok” (Partai Coklat) di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Polri harus belajar dari kasus sejumlah perwira yang menghadap mantan Presiden Joko Widodo. Ini sangat melukai hati rakyat yang menggajinya. Dalam hal politik, Polri harus netral,” pungkasnya. (Ugy)










