Oleh: Indra D Himrat – Redaktur Pelaksana Mediakarya.id
Hari ini, 5 Oktober 2026, Tentara Nasional Indonesia genap berusia 81 tahun. Usia yang matang untuk sebuah institusi yang lahir dari rahim rakyat. Namun perayaan kali ini tidak sepenuhnya khidmat dalam baris-berbaris dan defile alutsista. Ada kegelisahan sipil yang menyertainya.
Peran TNI dalam ranah sipil kembali menjadi sorotan publik. Dua hal yang paling kasat mata: penempatan perwira aktif dalam Kabinet Merah Putih, dan keterlibatan aktif militer dalam percepatan pembangunan serta pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kita tidak bisa menutup mata. Di satu sisi, publik mengakui efektivitas TNI. Ketika birokrasi sipil tersendat, ketika distribusi logistik buntu, ketika proyek harus selesai cepat, TNI selalu menjadi jawaban. Disiplin, komando yang jelas, dan logistik yang menjangkau pelosok adalah modal yang tidak dimiliki institusi lain. Dalam konteks KDMP, yang ditargetkan menjadi tulang punggung ekonomi desa, kehadiran Babinsa di lapangan memang menjamin program itu berjalan, tidak berhenti di atas kertas.
Namun di sisi lain, ada garis tipis yang harus kita jaga. Reformasi 1998 telah menyepakati satu doktrin mahal: mengembalikan TNI ke barak, sebagai alat pertahanan negara yang profesional, bukan alat politik dan ekonomi.
Penempatan perwira aktif di kabinet, meski dengan alasan kebutuhan keahlian, membuka kembali perdebatan tentang dwifungsi. Jika pintu itu dibuka terlalu lebar, kita khawatir akan terjadi kemunduran. Bukan karena TNI tidak mampu, tetapi karena demokrasi membutuhkan checks and balances. Ketika terlalu banyak jabatan sipil diisi oleh militer aktif, maka fungsi kontrol sipil terhadap militer menjadi lemah. Dan ketika militer terlalu dalam mengelola koperasi, mengelola bisnis, mengelola lahan, maka profesionalisme sebagai prajurit tempur bisa tergerus.
Di HUT ke-81 ini, kita tidak sedang mempertanyakan loyalitas TNI. Loyalitas TNI kepada negara dan kepada Presiden sebagai Panglima Tertinggi tidak perlu diragukan. Yang perlu kita perkuat justru adalah sistemnya.
TNI yang kuat adalah TNI yang fokus pada tugas pokoknya: menjaga kedaulatan, menghadapi ancaman siber, ancaman perbatasan, dan modernisasi alutsista di tengah ketegangan geopolitik kawasan. TNI yang dicintai rakyat adalah TNI yang hadir saat bencana, bukan yang hadir untuk mengambil alih peran kepala dinas, lurah, atau manajer koperasi.
Pemerintah perlu memberikan batas yang jelas dan tertulis. Jabatan sipil mana yang boleh diisi perwira aktif dan mana yang harus pensiun dulu? Keterlibatan dalam KDMP sebatas fasilitator dan pengaman, atau sampai menjadi pengelola dan penentu kebijakan ekonomi? Transparansi ini penting agar tidak menimbulkan kesan militerisasi pembangunan.
Dirgahayu TNI ke-81. Jadilah penjaga, bukan penguasa. Jadilah perekat rakyat, bukan pesaing rakyat di ranah sipil. Karena pada akhirnya, kekuatan terbesar TNI bukanlah pada senjatanya, melainkan pada kepercayaan rakyat yang menitipkan negara ini di pundaknya. **









