Orang Superkaya Melonjak 81.7%, Pertumbuhan Tertinggi di Dunia, Tapi Kemana Ksesejahteraan Rakyat?

- Editor

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Ist)

Ilustrasi (Foto: Ist)

Oleh: Dr. Adi Suparto, SH., MH. – Analis Politik dan Komunikasi Publik

“Bangsa yang besar tidak diukur dari berapa banyak orang terkaya yang lahir di dalamnya, melainkan dari berapa banyak rakyatnya yang hidup layak, sejahtera, dan bermartabat.”

Kabar ini datang dari laporan yang terbit Senin, 5 Oktober 2026 di Kompas Money, berjudul “Orang Superkaya di Indonesia Diproyeksi Melonjak 81,7 Persen, Tertinggi di Dunia”. Angka itu diambil dari The Wealth Report 2026 yang disusun konsultan global Knight Frank, dan langsung menyita perhatian banyak pihak. Namun di balik sorotan angka pertumbuhan itu, tersembunyi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa yang benar-benar menikmati kemajuan ini?

Angka yang berbicara

Menurut laporan tersebut, kelompok “superkaya” atau mereka yang memiliki kekayaan bersih minimal AS$ 30 juta (sekitar Rp 540 miliar) berjumlah 3.833 orang pada tahun 2026. Dalam lima tahun ke depan, diproyeksikan melonjak menjadi 6.966 orang; naik 81,7 persen. Laju ini tertinggi di dunia, mengungguli Arab Saudi di urutan kedua dengan 63,2 persen, disusul Polandia 62,6 persen dan Vietnam 59 persen.

Namun laporan itu juga mencatat hal penting: tingginya persentase pertumbuhan itu sebagian didorong oleh basis angka yang relatif kecil, sehingga tidak berarti Indonesia memiliki jumlah orang superkaya terbanyak di dunia. Kendati demikian, lonjakan ini tetap luar biasa cepat.

Pertumbuhan dari mana, untuk siapa?

Kenaikan kekayaan di kelompok puncak ini didorong antara lain oleh penguasaan aset strategis; tambang nikel, perkebunan, lahan properti bernilai tinggi, perkembangan ekonomi digital, dan sumber pendapatan lain yang tidak diprediksi.
Nilai aset yang dimiliki segelintir pihak naik tajam, sementara di sisi lain, kenaikan upah dan pendapatan rakyat biasa tidak berjalan seimbang.

Sebagaimana disampaikan dalam tulisan pendamping Kompas yang diberi judul “The 82 Percent Paradox”, di saat kekayaan segelintir orang melesat, masih ada 22,93 juta warga negara atau setara 8,07 persen dari total penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan (Sumber BPS 2026). Inilah paradoks 5 Oktober 2026 yang menyayat hati: kemakmuran tumbuh cepat, tetapi tidak turun ke bawah.

Baca Juga:  Perang Iran vs Israel, Awal Perang Dunia Ke III

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tetap berkomitmen menekan angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan: akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta kepemilikan tanah dan kesempatan berusaha belum merata. Kekayaan yang bertumpuk di puncak tidak otomatis “menetes” ke bawah.

Ketimpangan yang makin nyata

Fakta ini mengingatkan kita pada realitas yang selama ini kita soroti bersama: sebagian kecil warga menguasai sebagian besar daratan, sementara jutaan lainnya berdiri di atas tanah yang bukan miliknya. Hamparan lahan luas terpusat di tangan segelintir korporasi maupun perorangan, sementara banyak warga tak memiliki sepetak tanah pun.

Jika pertumbuhan kekayaan yang begitu besar tidak diiringi pemerataan, termasuk penurunan rasio ketimpangan tanah menuju target 0,30 yang menjadi cita-cita Reforma Agraria; maka pertumbuhan itu hanya angka dingin. Angka yang tidak memberi makan, tidak memberi tempat bernaung, dan tidak menjamin masa depan bagi mayoritas anak bangsa.

Pertumbuhan yang bermartabat adalah yang merata

Bukan berarti kita tidak bangga. Kemajuan ekonomi patut disyukuri. Namun pertanyaannya tetap: kemana kesejahteraan rakyat?

Pertumbuhan yang sehat adalah yang mengangkat bagian terbanyak rakyat, bukan hanya memperkaya sebagian kecil di puncak piramida. Kebijakan ekonomi kita harus berpihak pada pemerataan, bukan justru memperlebar jurang antara yang memiliki dan yang tidak. Kekayaan alam dan tanah di negeri ini dikelola atas nama seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok semata.

Angka 81,7 persen ini seharusnya menjadi peringatan, bukan kebanggaan. Ia mengingatkan: kesejahteraan yang terbagi tidak adil, pada akhirnya tidak akan kokoh berdiri.

Maka tugas kita bersama, pengambil kebijakan, pengusaha, maupun seluruh warga negara; adalah memastikan kemajuan ini benar-benar milik semua anak bangsa. Tanpa pemerataan, angka pertumbuhan hanyalah angka. Dan angka tidak akan memberi makan rakyat yang lapar. ***

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Menanti Putusan Gugatan Ijazah Gibran: Keteguhan Bangsa di Atas Segala Pertarungan
HUT TNI ke-81, Di Antara Loyalitas dan Batas Sipil
Dari Meja Tata Usaha Hingga Puncak Korps Adhiyaksa: Perjalanan Noor Achmad
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Gaji Minimum Kedamaian Maksimal
Pikiran Ekonomi Heterodoks Yudhie Haryono dan Mazhab Tebet: Dari Perlawanan Epistemik ke Kedaulatan Ekopol
Ketika Kursi Wali Kota Jadi Jalan Menuju Jeruji Besi
Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Orang Superkaya Melonjak 81.7%, Pertumbuhan Tertinggi di Dunia, Tapi Kemana Ksesejahteraan Rakyat?

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:30 WIB

HUT TNI ke-81, Di Antara Loyalitas dan Batas Sipil

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Dari Meja Tata Usaha Hingga Puncak Korps Adhiyaksa: Perjalanan Noor Achmad

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Gaji Minimum Kedamaian Maksimal

Berita Terbaru