JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada pekan ini.
Kepastian penjadwalan ulang tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/10/2026).
Budi mengatakan surat pemanggilan ulang telah dikirimkan oleh penyidik kepada yang bersangkutan. KPK memberikan waktu yang cukup bagi Nusron Wahid untuk melakukan pengaturan jadwal agar dapat memenuhi panggilan.
“Selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini dan surat sudah disampaikan. Nantinya saudara NWB punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal,” ujar Budi.
KPK meyakini Nusron Wahid akan bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Sehingga kami yakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” katanya.
Menurut Budi, kehadiran Nusron Wahid sangat penting agar proses penanganan perkara dapat berprogres secara positif dan penegakan hukum berjalan efektif.
“Sehingga proses penanganan perkara di ATR/BPN ini juga berprogres secara positif dan tentunya kita semua mengharapkan proses penegakan hukum yang efektif,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai hari pasti pemeriksaan, Budi belum merinci. Ia mengatakan detail hari akan disampaikan pada waktunya.
“Untuk detail harinya nanti kami akan sampaikan ya pada waktunya. Yang pasti surat sudah dikirimkan oleh penyidik dan dijadwalkan di pekan ini,” pungkasnya. (Adt)











