JAKARTA, Mediakarya – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membongkar dugaan manuver Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin menyebut, Nusron diduga sengaja bepergian ke Malaysia untuk menghindari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di ATR/BPN.
“Kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia diduga lewat Batam dan Singapura. Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam, nyebrang pakai kapal feri ke Singapura, dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia yaitu Johor Bahru,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Boyamin, di Johor Bahru pada hari Kamis, Nusron berputar-putar menggunakan kendaraan dinas berpelat Sekretaris Jenderal. Kemudian diduga hari Jumat kembali ke Singapura.
“Tapi apakah dia akan kembali ke Indonesia atau belum dapat informasi lebih lanjut,” katanya.
Boyamin menegaskan, KPK seharusnya tidak ragu lagi. Nusron sudah dua kali mangkir dari panggilan.
“KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali mangkir. Seorang saksi bisa dijemput itu dua kali mangkir. Kalau tanpa alasan, sekali saja sudah langsung bisa dijemput,” tegas Boyamin.
Ia meminta KPK melakukan operasi penyanggongan di bandara pada hari Senin.
“Untuk ini saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti untuk menyanggong di bandara, hari Senin mestinya. Nah kita tunggu keberanian KPK,” ujarnya.
Boyamin juga meragukan alasan dinas ke luar negeri tersebut. Ia menyebut, belum ada izin dari Presiden, dan isu yang ditangani KPK adalah kebakaran hutan yang bukan tupoksi perjalanan ke Malaysia.
“Apakah Nusron Wahid ke luar negeri itu dinas atau tidak sebenarnya gampang. Karena diduga belum ada izin dari Presiden. Kalau memang dinas harus ada izin presiden. Kalau mendadak apa ada izin, saya ragu,” ungkap Boyamin.
“Ke Malaysia itu seperti apa? Karena isu yang kita urus ini urusan kebakaran hutan. Itu tugasnya menteri-menteri di luar, kalau ke Malaysia ngurus apa? Jadi ini nampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK,” imbuh Boyamin.
Boyamin menambahkan, pada hari Selasa Nusron masih memimpin rapat eselon I dan II dan sempat mengatakan tidak mau diganggu hari Kamis karena akan fokus panggilan KPK. Namun nyatanya, ia tidak hadir.
“Hari Selasa itu sudah mimpin rapat eselon satu eselon dua, dia ngomong tidak mau diganggu hari Kamis karena akan fokus panggilan KPK tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK. Mudah-mudahan informasi ini bisa menjadikan KPK untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk tanda kutip memaksa Nusron bersedia atau dipaksa untuk jadi saksi di KPK,” pungkas Boyamin. (Ugy)











