AMBON, Mediakarya – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua apabila dampak kabut asap meluas hingga ke provinsi lain, termasuk Maluku.
Menurut Lohy, karhutla tidak hanya menjadi persoalan di wilayah tempat kebakaran terjadi. Penyebaran asap lintas wilayah berpotensi mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga sehingga membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Lohy kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/10/2026). Sebelumnya, ia juga menyampaikan hal serupa dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Maluku bersama 13 mitra kerja untuk membahas mitigasi karhutla. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Lohy menyoroti perlunya perhatian terhadap wilayah Papua Selatan, khususnya Merauke dan sekitarnya. Menurutnya, koordinasi lintas wilayah perlu diperkuat apabila kebakaran di daerah tersebut berpotensi menimbulkan dampak hingga ke wilayah lain.
“Langkah-langkah terpadu harus dikoordinasikan. Pemerintah di wilayah Papua Selatan, termasuk Merauke dan daerah sekitarnya, perlu bergerak bersama untuk menangani persoalan ini,” ujar Lohy.
Ia menilai, penanganan karhutla harus melampaui batas administrasi pemerintahan. Pemerintah di wilayah yang mengalami kebakaran perlu berkoordinasi dengan daerah yang berpotensi terdampak agar pengendalian sumber api dan perlindungan masyarakat dapat berjalan secara terpadu.
Lohy juga mengingatkan agar mitigasi tidak hanya berfokus pada titik kebakaran di wilayah Maluku. Potensi masuknya kabut asap dari luar daerah, termasuk Papua, perlu diperhitungkan dalam penyusunan langkah antisipasi.
Menurutnya, kabut asap memiliki karakteristik dampak lintas wilayah sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing.
“Dampak kabut asap lintas wilayah harus menjadi perhatian bersama. Persoalan ini tidak mengenal batas administrasi pemerintahan,” tegasnya.
Lohy berpandangan, apabila skala kebakaran dan dampaknya memenuhi kriteria penanganan nasional, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan intervensi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penanganan tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah daerah di lokasi kebakaran.
Ia berharap koordinasi antardaerah dan dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat pengendalian karhutla sekaligus mengurangi risiko dampak kabut asap terhadap masyarakat Maluku.
Lohy menegaskan, sinergi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam mitigasi bencana, terutama ketika kebakaran di satu daerah berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat di daerah lainnya. (Hab)









