JAKARTA, Mediakarya – PDI Perjuangan menolak tegas rencana Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang ingin menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Penolakan itu disampaikan Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, melalui pernyataannya melalui akun media sosial pribadinya yang dikutip Mediakarya, Senin (19/10/2026).
“Perjuangan tolak rencana penyaluran gaji ASN melalui KDMP. Ini benar-benar rencana yang aneh bin ganjil. Sistemnya tidak rusak tapi mau dibongkar,” ujar Guntur Romli.
Guntur menegaskan, penyaluran gaji ASN selama ini mengalir lancar melalui Bank Himbara dan BPD. Bahkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya sendiri mengakui tidak pernah ada kendala.
“Gaji ASN selama ini mengalir lancar lewat Bank Himbara dan BPD. Wamendagri Bima Arya sendiri mengakui tidak pernah ada kendala. Lalu untuk apa diotak-atik,” tegasnya.
Guntur menyebut penolakan PDIP bukan tanpa alasan. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, telah meminta rencana tersebut dibatalkan.
Menurut Dedi, skema penyaluran gaji ASN lewat KDMP tidak efisien, tidak memberi nilai tambah, justru menambah biaya dan menyita waktu pegawai.
“PDI Perjuangan menolak tegas rencana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, KDMP. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dedi Sitorus sudah meminta rencana itu dibatalkan, tidak efisien, tidak memberi nilai tambah, justru menambah biaya dan menyita waktu pegawai,” kata Guntur mengutip pernyataan Dedi Sitorus.
Guntur menambahkan, penolakan tidak hanya datang dari PDI Perjuangan. Akademisi, guru besar, dan ahli juga ikut bersuara.
Ia mengutip pernyataan Guru Besar Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, yang mempertanyakan infrastruktur, tata kelola, dan sistem keamanan koperasi desa.
“Koperasi tak perlu mengurusi gaji, malah menambah masalah,” ujar Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan KDMP dibentuk untuk menggerakkan ekonomi desa melalui gerai sembako, apotek desa, hingga simpan pinjam warga, bukan menjadi juru bayar negara.
“Banyak KDMP yang masih terseok-seok, gerainya saja belum jalan, pengurusnya saja belum siap. Bagaimana mungkin dipercaya memegang dapur jutaan ASN,” kritiknya.
Alasan paling kuat, menurut Guntur, adalah status koperasi yang bukan bank. Simpanan di koperasi tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Jika dana macet atau diselewengkan atau koperasinya kolaps, siapa yang mau menanggung ASN dan keluarganya. Gaji adalah hak, bukan bahan eksperimen,” tegasnya.
Guntur pun meminta Menteri Koperasi untuk fokus membenahi KDMP yang masih bermasalah ketimbang mencari jalan pintas mengisi kas koperasi dengan uang gaji ASN.
“Menteri Koperasi semestinya membereskan dulu KDMP yang terseok-seok, bukan mencari pintas mengisi kas koperasi dengan uang gaji ASN. Itu bukan penguatan koperasi, itu memaksakan proyek dengan mempertaruhkan nasib jutaan ASN. Batalkan sekarang sebelum gaji ASN jadi korban kebijakan coba-coba,” pungkasnya. (Adt)











