MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama

- Editor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penceramah Alwi bin Abdurrahman Assegaf

Penceramah Alwi bin Abdurrahman Assegaf

JAKARTA, Mediakarya – Ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf yang melontarkan candaan kontroversial soal tarif ceramah minimal Rp75 juta, meminta santriwati dikeluarkan untuk dijadikan istri keempat, hingga merendahkan jemaah perempuan lansia, berbuntut kecaman keras.

Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) mengecam dan mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kementerian Agama mengambil tindakan tegas terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Alwi bin Abdurrahman Assegaf.

“Kami mendesak kepada MUI dan Kemenag agar memboikot penceramah Alwi bin Abdurrahman Assegaf. GNK juga menyerukan agar majelis ta’lim atau masyarakat jangan lagi memanggil saudara Alwi untuk berceramah, karena bukan hanya menghina kaum perempuan, ceramah yang disampaikan olehnya dinilai sangat transaksional dan berpotensi memecah belah umat,” ujar Inisiator GNK Syakur Ali Mahdi Alhamid kepada Mediakarya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Syakur menegaskan, dalih candaan tidak bisa membenarkan penghinaan terhadap perempuan. Bukankah Alwi sendiri terlahir dari seorang perempuan? Kenapa ia harus menghina perempuan yang sudah berusia lanjut.

“Kami sangat mengecam pernyataan Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Anda tidak boleh sombong dan seolah memiliki keturunan yang paling sempurna dan dikaruniai wajah cantik dan tampan? Sehingga harus merendahkan orang lain. Anda ini penceramah, jadi tidak pantas anda asal ucap di hadapan jamaah,” tegas Syakur.

Baca Juga:  Erick Tohir Minta Masyarakat tidak Panik Gelombang Ketiga COVID-19

Menurut Syakur, ceramah seorang dai idealnya menjadi penyejuk hati sekaligus menjaga kehormatan manusia tanpa merendahkan siapa pun.

“Esensi dari dakwah Islam adalah mengajak kepada kebaikan dengan cara yang baik, santun, dan penuh kasih sayang rahmatan lil ‘alamin,” ungkapnya.

“Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam berdakwah. Beliau tidak pernah menggunakan kata-kata kasar, mencaci, atau merendahkan martabat orang lain, bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun,” tambahnya.

Seperti diketahui, penceramah Alwi bin Abdurrahman Assegaf dalam ceramahnya menyebut tarif paling rendah untuk tampil berceramah mencapai Rp75 juta.

Tak hanya itu, ia juga meminta santriwati perempuan dikeluarkan dari barisan untuk dicarikan sebagai calon istri keempatnya.

Ia melontarkan candaan bahwa berceramah di depan emak-emak usia 60 tahun ke atas tidak ada pahalanya dan mengotori mata, berbeda dengan perempuan yang lebih muda.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis, juga mengecam keras isi ceramah tersebut dan meminta umat Islam untuk tidak lagi mengundang atau mengikuti majelis Alwi bin Abdurrahman Assegaf karena dianggap merusak citra dakwah dan etika agama. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Daksinapati UI: Topografi Hukum Berubah, Era Geng Solo Tak Kebal Hukum Berakhir
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Luhut Usul Pejabat Rugikan Uang Negara Bukan Koruptor, IAW: Pemikiran “Dablek”
BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi
Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Surat Ratusan Guru Besar Jadi Sinyal, Polemik Ijazah Gibran Jadi Ujian Integritas
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Muncul Isu Politik Uang dan Hadiah Motor untuk PK
Sistem Koperasi Dinilai Belum Matang, DPR Minta Urungkan Niat Salurkan Gaji ASN via KDMP

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Daksinapati UI: Topografi Hukum Berubah, Era Geng Solo Tak Kebal Hukum Berakhir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Luhut Usul Pejabat Rugikan Uang Negara Bukan Koruptor, IAW: Pemikiran “Dablek”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:30 WIB

BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Berita Terbaru