Kemenag dan KUA Diminta Cegah Kawin Kontrak

- Editor

Kamis, 25 November 2021 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) diminta segera melakukan pencegahan kawin kontrak. Hal tersebut meyusul dengan banyaknya fenomena kawin kontrak dengan modus kawin siri yang marak belakangan ini,

“Revitalisasi KUA tidak hanya menyangkut secara fisik namun juga tak kalah pentingnya adalah moralitas. Salah satunya, aspek perlindungan perempuan yang harus diambil perannya oleh Kemenag melalui KUA melalui sosialisasi pencegahan dan penghapusan kawin kontrak. Terlebih, mengingat kawin kontrak merupakan hal yang bukan sakinah, cenderung transaksional dan tidak sesuai kaidah ajaran agama,” ujar Diah di Bogor, Jawa Barat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka baru-baru ini.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga menilai bahwa kawin kontrak merupakan hal yang tergolong tidak terpuji karena cenderung transaksional. Bahkan, dalam kawin kontrak rentan menimbulkan terjadinya kekerasan yang sebagian besar merugikan terhadap pihak perempuan.

Baca Juga:  Kepala BKKBN: Angka Kelahiran Total di Indonesia Alami Disparitas

Dengan demikian, Diah kembali menekankan Kemenag melalui KUA wajib segera melakukan pembinaan, pembekalan dan pengawasan terhadap penghulu saat akan menikahkan warga khususnya terhadap warga negara asing untuk mencegah terjadinya kawin kontrak. Diah mengusulkan pengambil kebijakan atau penegak hukum segera harus membangun rencana aksi dalam menyikapi persoalan kawin kontrak dan tidak cukup hanya dengan mengeluarkan regulasi.

“Kemenag bisa membuat program khusus berupa pembekalan, pembinaan dan pengawasan praktik kawin kontrak. Bila perlu buka pengaduan bagi masyarakat, jika mereka menemukan pelanggaran hukum kawin kontrak dapat melaporkannya. Ini menjadi masalah sosial yang sangat serius, pedih warga kita diperlakukan buruk dalam kasus kawin kontrak dengan WNA terutama di Kabupaten Bogor sampai puncak Cianjur,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung
Pengamat Sebut Reshuffle Ala Ketapel, Sarat Akomodasi Politik
GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung
Dilantik Jadi Wantimpres Rocky Gerung Kritis Terhadap Kebijakan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung

Berita Terbaru