Wakil Ketua MPR: Upaya Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dilakukan dari Hulu

Demo Kasus Mafia Tanah Foto/Net

JAKARTA, Mediakarya – Upaya pemberantasan atau memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah oleh pemangku kepentingan harus dilakukan dari hulu. Hal itu agar proses selanjutnya dapat berjalan.

“Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will (kemauan baik), political will (kemauan politik), serta aksi untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar tidak menjadi mangsa para mafia tanah,” kata Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam seminar nasional bertajuk ’Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah’seperti dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Salah satu pangkal pokok masalah tanah, kata Basarah, adalah persoalan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, menurutnya, upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung.

“Upaya Kementerian ATR/BPN yang hendak merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung. Misalnya, melalui digitalisasi dokumen tanah serta pembenahan peta pendaftaran tanah,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *