Wakil Ketua MPR: Upaya Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dilakukan dari Hulu

- Editor

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Kasus Mafia Tanah Foto/Net

Demo Kasus Mafia Tanah Foto/Net

JAKARTA, Mediakarya – Upaya pemberantasan atau memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah oleh pemangku kepentingan harus dilakukan dari hulu. Hal itu agar proses selanjutnya dapat berjalan.

“Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will (kemauan baik), political will (kemauan politik), serta aksi untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar tidak menjadi mangsa para mafia tanah,” kata Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam seminar nasional bertajuk ’Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah’seperti dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Salah satu pangkal pokok masalah tanah, kata Basarah, adalah persoalan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, menurutnya, upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung.

“Upaya Kementerian ATR/BPN yang hendak merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung. Misalnya, melalui digitalisasi dokumen tanah serta pembenahan peta pendaftaran tanah,” ujar dia.

Melasir laman Antara, Basarah juga mengatakan peran Komisi Yudisial (KY) dan aparat penegak hukum bernilai penting untuk mengawasi hakim pengadilan yang berkemungkinan menjadi koneksi mafia tanah.

Baca Juga:  Ayah Nirina Zubir Masuk Rumah Sakit Usai Tahu Masalah Mafia Tanah

Dia menegaskan kekuatan kapital seperti mafia tanah tidak boleh mengalahkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Lalu untuk mencegah peradilan yang sewenang-wenang, Ahmad Basarah menyarankan KY dan aparat penegak hukum untuk mengawasi persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia tanah.

Selain itu, tambah dia, penting pula dilakukan pengawasan dari organisasi internal dan eksternal terhadap notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Menurut Basarah, kepatuhan notaris dan PPAT terhadap regulasi bernilai penting untuk menghindari praktik-praktik penyimpangan oleh berbagai pihak.

Dalam seminar yang diselenggarakan program studi Doktor Hukum dan Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal MPR RI itu, Ahmad Basarah juga menekankan pentingnya upaya represif dalam menghadapi kasus mafia tanah.

Upaya tersebut, jelas dia, dapat dilakukan setelah terjadi tindak pidana atau kejahatan yang penindakannya berupa penegakan hukum.

“Sudah barang tentu dalam upaya ini yang berperan adalah pihak penegak hukum baik kepolisan, kejaksaan, KPK maupun hakim di lingkungan peradilan pidana,” ucap Ahmad Basarah.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika
Dua Kader Keseret Suap ATR/BPN, GNK Sebut Golkar Terancam Kehilangan Suara di 2029
BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi
Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:30 WIB

BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau SPBU di Bekasi

Daerah

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:31 WIB

Oplus_131072

Daerah

Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:53 WIB