Wakil Ketua MPR: Upaya Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dilakukan dari Hulu

- Editor

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Kasus Mafia Tanah Foto/Net

Demo Kasus Mafia Tanah Foto/Net

JAKARTA, Mediakarya – Upaya pemberantasan atau memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah oleh pemangku kepentingan harus dilakukan dari hulu. Hal itu agar proses selanjutnya dapat berjalan.

“Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will (kemauan baik), political will (kemauan politik), serta aksi untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar tidak menjadi mangsa para mafia tanah,” kata Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam seminar nasional bertajuk ’Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah’seperti dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Salah satu pangkal pokok masalah tanah, kata Basarah, adalah persoalan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, menurutnya, upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung.

“Upaya Kementerian ATR/BPN yang hendak merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung. Misalnya, melalui digitalisasi dokumen tanah serta pembenahan peta pendaftaran tanah,” ujar dia.

Melasir laman Antara, Basarah juga mengatakan peran Komisi Yudisial (KY) dan aparat penegak hukum bernilai penting untuk mengawasi hakim pengadilan yang berkemungkinan menjadi koneksi mafia tanah.

Baca Juga:  Anggota DPR: Tak Ada Tempat Bagi Politisasi Agama di Indonesia

Dia menegaskan kekuatan kapital seperti mafia tanah tidak boleh mengalahkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Lalu untuk mencegah peradilan yang sewenang-wenang, Ahmad Basarah menyarankan KY dan aparat penegak hukum untuk mengawasi persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia tanah.

Selain itu, tambah dia, penting pula dilakukan pengawasan dari organisasi internal dan eksternal terhadap notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Menurut Basarah, kepatuhan notaris dan PPAT terhadap regulasi bernilai penting untuk menghindari praktik-praktik penyimpangan oleh berbagai pihak.

Dalam seminar yang diselenggarakan program studi Doktor Hukum dan Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal MPR RI itu, Ahmad Basarah juga menekankan pentingnya upaya represif dalam menghadapi kasus mafia tanah.

Upaya tersebut, jelas dia, dapat dilakukan setelah terjadi tindak pidana atau kejahatan yang penindakannya berupa penegakan hukum.

“Sudah barang tentu dalam upaya ini yang berperan adalah pihak penegak hukum baik kepolisan, kejaksaan, KPK maupun hakim di lingkungan peradilan pidana,” ucap Ahmad Basarah.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya
Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati
Perkuat Sinergi, Soliditas Serikat Pekerja PAM JAYA Dukung Target Air Perpipaan untuk Seluruh Jakarta
Ketika Penegak Hukum Merendahkan Pengawal Informasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 14:00 WIB

67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:54 WIB

Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati

Berita Terbaru