Inilah Susunan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2021-2026

- Editor

Sabtu, 25 Desember 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Mediakarya – KH.Yahya Cholil Staquf resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021-2026 setelah mendapatkan suara terbanyak.

Kiai yang akrab disapa Gus Yahya yang juga merupakan kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu berhasil mendapatkan 327 suara dari total 548 suara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Pemimpin Sidang Pleno V sekaligus Ketua Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Prof Muhammad Nuh menyampaikan bahwa susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2021-2026 akan dirumuskan bersama enam midformatur yang mewakili tiga wilayah, yaitu Wilayah Barat, Wilayah Tengah, dan Wilayah Timur.

“Sesuai dengan Pasal 26 tata tertib maka kami sampaikan dan insyaallah tidak ada yang berkeberatan yang akan menjadi midformatur yang akan menyusun kepengurusan PBNU 2021-2026,” ujar Nuh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:  Muktamar ke 35 NU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Adapun midformatur yang terpilih mewakili Wilayah Barat adalah Ketua PWNU Lampung Prof H Muhammad Mukri dan Ketua PWNU Kalimantan Selatan KH Abdul Hasib Salim.
Sementara itu, dua midformatur mewakili Wilayah Tengah adalah Ketua PWNU Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof H Masnun Tahir dan Ketua PWNU Sulawesi Utara H Ulyas Thaha.

Adapun dua midformatur yang mewakili Wilayah Timur adalah Ketua PWNU Nusa Tenggara Timur (NTT) H Pua Monto Umbu Nay dan Ketua PWNU Maluku Utara Sarbin Sehe.

“Ini yang akan menjadi Midformatur yang sekaligus punya tugas menyusun kepengurusan PBNU 2021-2026,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Kamis, 24 September 2026 - 15:31 WIB

Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Berita Terbaru