ASN Kota Bekasi Tunggu Giliran Dipanggil KPK

- Editor

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro diperiksa sebagai saksi atas pelaksanaan pengajuan proyek yang diduga ada uang mengalir kepada tersangka Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Ketua DPRD Kota Bekasi guna dikonfirmasi terkait dengan pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi.

“Ada dugaan aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek di Kota Bekasi yang mengalir berbagai pihak termasuk di antaranya kepada tersangka Rahmat Effendi,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya KPK juga telah memanggil saksi Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, soal pengumpulan sejumlah uang dari ASN.

“Pemanggilan yang bersangkutan untuk dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang diperuntukkan bagi tersangka Rahmat Effendi,” kata Ali.

Baca Juga:  Pernyataan Ade Puspitasari Dapat Merugikan Partai Golkar

Terkait dengan kasus suap berjamaah yang melibatkan Rahmat Effendi, KPK sepertinya terus memburu pihak-pihak yang pernah bertransaski jabatan maupun suap proyek dengan politisi Golkar tersebut.

Upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi di Kota Bekasi juga mendapat apresiasi dari masyarakat di timur Jakarta ini.

Bahkan ratusan warga melakukan aksi cukur rambut sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga antirasuah itu untuk menyeret oknum ASN lain yang disuga terlibat dagang jabatan dan suap proyek.

“Kami menunggu KPK untuk memanggil kembali para ASN yang diduga ikut terlibat,” ujar Edo, salah satu warga Bekasi selatan.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok
NCW Bekasi Raya Skak DPRD dan Pemkot: Jangan Cuma Jago Tertibkan Pengemis, Shelter Terpadu Malah Mangkrak di Atas Kertas!
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:03 WIB

NCW Bekasi Raya Skak DPRD dan Pemkot: Jangan Cuma Jago Tertibkan Pengemis, Shelter Terpadu Malah Mangkrak di Atas Kertas!

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Ist)

Opini

Skema Singkirkan Bahlil, AGK Disiapkan Jadi Ketum Golkar?

Senin, 19 Okt 2026 - 06:30 WIB