JAKARTA, Mediakarya – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, menerangkan bahwa tiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan memiliki inisial AP, EL, dan IA.

Lebih lanjut, tiga orang saksi yang diperiksa merupakan pihak PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. dan pemeriksaan yang dilakukan memiliki keterkaitan dengan mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat udara.