Achmad Yani dan Pantas Nainggolan DIplot Jadi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sementara

Sesudah itu akan dilakukan pemilihan pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta. Pimpinan sementara akan memberikan sambutan.

“Ada pengukuhan pimpinan sementara. Ada sambutan pimpinan sementara. Selesai,” tuturnya.

Pimpinan sementara dipilih melalui hasil voting masing-masing DPD partai yang ada di DPRD DKI Jakarta.

“Dipilih dari DPD, masing-masing partai suara terbanyak, satu dua. nanti kita umumkan. Infonya Ketua DPRD sementara Achmad Yani. Wakil ketua DPRD sementara Pantas Nainggolan,” ungkap sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *