Achmad Yani dan Pantas Nainggolan DIplot Jadi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sementara

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Jika tidak ada aral melintang, pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan digelar Senin (26/8) mendatang.

Dari informasi yang beredar, ketua fraksi PKS Achmad Yani dan Ketua Bapemperda dari PDIP Pantas Nainggolan diplot menjadi ketua DPRD dan wakil ketua DPRD DKI sementara.

Sumber Media Karya menuturkan acara awal akan dimulai dengan pelantikan anggota baru. Anggota yang baru nantinya akan pemakaian pin.

“Pelantikan kan nanti ada pengukuhan, terus nanti ada pemakaian pin,”ujar sumber saat berbincang, Kamis (22/8).

Sesudah itu akan dilakukan pemilihan pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta. Pimpinan sementara akan memberikan sambutan.

“Ada pengukuhan pimpinan sementara. Ada sambutan pimpinan sementara. Selesai,” tuturnya.

Pimpinan sementara dipilih melalui hasil voting masing-masing DPD partai yang ada di DPRD DKI Jakarta.

“Dipilih dari DPD, masing-masing partai suara terbanyak, satu dua. nanti kita umumkan. Infonya Ketua DPRD sementara Achmad Yani. Wakil ketua DPRD sementara Pantas Nainggolan,” ungkap sumber.

Baca Juga:  Klaim Mutasi Jabatan di Kota Bekasi Tanpa Jual Beli Ternyata Hanya "Isapan Jempol"

Seperti diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Rabu (21/8) menggelar gladi kotor persiapan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Gladi kotor digelar untuk mematangkan persiapan melantik 106 anggota DPRD terpilih yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (26/8).

Gladi kotor dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD.

Simulasi dimulai dengan prosesi masuknya pimpinan rapat dan tamu VIP ke ruang paripurna yang disambut oleh para anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 pada Senin 26 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Berita Terbaru