Achmad Yani dan Pantas Nainggolan DIplot Jadi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sementara

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Jika tidak ada aral melintang, pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan digelar Senin (26/8) mendatang.

Dari informasi yang beredar, ketua fraksi PKS Achmad Yani dan Ketua Bapemperda dari PDIP Pantas Nainggolan diplot menjadi ketua DPRD dan wakil ketua DPRD DKI sementara.

Sumber Media Karya menuturkan acara awal akan dimulai dengan pelantikan anggota baru. Anggota yang baru nantinya akan pemakaian pin.

“Pelantikan kan nanti ada pengukuhan, terus nanti ada pemakaian pin,”ujar sumber saat berbincang, Kamis (22/8).

Sesudah itu akan dilakukan pemilihan pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta. Pimpinan sementara akan memberikan sambutan.

“Ada pengukuhan pimpinan sementara. Ada sambutan pimpinan sementara. Selesai,” tuturnya.

Pimpinan sementara dipilih melalui hasil voting masing-masing DPD partai yang ada di DPRD DKI Jakarta.

“Dipilih dari DPD, masing-masing partai suara terbanyak, satu dua. nanti kita umumkan. Infonya Ketua DPRD sementara Achmad Yani. Wakil ketua DPRD sementara Pantas Nainggolan,” ungkap sumber.

Baca Juga:  Melalui Budidaya Buah Kesemek, Sejumlah Pakar Siap Dukung Kebangkitan Perekonomian Nasional

Seperti diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Rabu (21/8) menggelar gladi kotor persiapan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Gladi kotor digelar untuk mematangkan persiapan melantik 106 anggota DPRD terpilih yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (26/8).

Gladi kotor dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD.

Simulasi dimulai dengan prosesi masuknya pimpinan rapat dan tamu VIP ke ruang paripurna yang disambut oleh para anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 pada Senin 26 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu
Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi
HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
BKI dan PLN Indonesia Power Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Energi Berkelanjutan dan Dekarbonisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:13 WIB

Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WIB

HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan

Berita Terbaru

Logo Bank yqng tergabung dalam Himbara (Foto: Int)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Opini

Negara Bicara Angka, Pengangguran Bicara Realita

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Headline

Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB