Advokat Rudi Kabunang Laporkan Akun Media Sosial Yang Rugikan Universitas Terbuka Kepada Polisi

JAKARTA, Mediakarya – Universitas Terbuka (UT) di Tangerang dan Jakarta menjadi korban kejahatan manipulasi data elektronik. Tidak tinggal diam, kejadian itu segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Melalui Kuasa Hukum (UT), Rudi Kabunang, menyampaikan pihaknya sudah membuat laporan polisi dalam dugaan tindak pidana dengan terlapor (masih dalam penyelidikan) akun-akun media sosial Instagram, Facebook dan grup-grup WhatsApp.

“Terlapor adalah akun-akun Instagram ( joki ut , joki sepenuh hati , joki tugas ut , Facebook group tugas sekolah dan kuliah dan grup-grup WhatsApp yang mempublikasikan dan menyebarkan informasi yang tidak benar,” yaitu dengan menawarkan jasa jawaban ujian ut , pembuatan sekripsi ut dll kata Rudi, Jumat 8 Juli 2022.

Exit mobile version