Advokat Rudi Kabunang Laporkan Akun Media Sosial Yang Rugikan Universitas Terbuka Kepada Polisi

- Penulis

Jumat, 8 Juli 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Universitas Terbuka (UT) di Tangerang dan Jakarta menjadi korban kejahatan manipulasi data elektronik. Tidak tinggal diam, kejadian itu segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Melalui Kuasa Hukum (UT), Rudi Kabunang, menyampaikan pihaknya sudah membuat laporan polisi dalam dugaan tindak pidana dengan terlapor (masih dalam penyelidikan) akun-akun media sosial Instagram, Facebook dan grup-grup WhatsApp.

“Terlapor adalah akun-akun Instagram ( joki ut , joki sepenuh hati , joki tugas ut , Facebook group tugas sekolah dan kuliah dan grup-grup WhatsApp yang mempublikasikan dan menyebarkan informasi yang tidak benar,” yaitu dengan menawarkan jasa jawaban ujian ut , pembuatan sekripsi ut dll kata Rudi, Jumat 8 Juli 2022.

Tidak sampai di situ, Rudi menjelaskan bahwa pelaporan atas dugaan tindak pidana itu jelas merugikan pihak-pihak UT tersebut. Pasalnya, selain diduga melakukan tindak pidana UU ITE, terlapor juga diduga melakukan penipuan.

Oleh sebab itu, Rudi menekankan persoalan ini perlu diselesaikan melalui jalur hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua KPU Sebut Boleh Kampanye di Lingkungan Kampus

“Mereka terduga melakukan manipulasi data elektronik seolah-olah otentik dan atau penipuan, pasal 35 UU RI No.19 Tahun 2016, perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE atau pasal 378 KUHP,” papar kuasa hukum yang berkantor di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut.

Dari pantauan tim redaksi, surat laporan polisi itu bernomor LP/B/3453/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 8 Juli 2022. Direkomendasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dari laporan tersebut dijelaskan bahwa pelapor mengalami kerugian baik materil dan imateril, dengan saksi terdapat dua orang dengan waktu kejadian pada 5 juli lalu. dan kami menghimbau atau menginformasikan kepada masyarakat dan khususnya mahasiswa universitas terbuka, agar tidak tertipu dan segera melaporkan kepolisian jika ada yang menjadi korban korban dari para pelaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB