Rosanih juga menambahkan pihak ahli waris menolak meminjamkan lahan tersebut kepada dinas LH DKI agar pekerjaan pembangunan proyek saringan sampah tetap bisa berjalan.
“Kamu menolak meminjamkan lahan tersebut kepada dinas LH. Yang kami inginkan agar dinas SDA segera membayar lahan kami,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengungkapkan, proses pembebasan lahan untuk proyek saringan sampah Kali Ciliwung belum juga rampung hingga Kamis (2/3/2023).
Untuk diketahui, proyek saringan sampah itu terletak di perbatasan antara Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Ada beberapa tempat yang belum selesai pembebasannya,” ujar Kepala SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal kepada awak media, Kamis (2/3/2023).
Menurut dia, Dinas SDA DKI Jakarta bakal merampungkan pembebasan lahan untuk proyek saringan sampah itu sesegera mungkin. Namun, Yusmada tidak mengungkapkan kapan pembebasan lahan itu bakal dirampungkan.