Ajudan Benarkan Pertemuan Azis Syamsuddin dengan Stepanus

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

BAP Dedi Yulianto dibacakan karena anggota Polri aktif itu sedang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, sehingga tidak bisa hadir sebagai saksi di persidangan. “Saat itu saya sedang bertugas mendampingi Azis Syamsuddin. Sesampainya di rumah dinas, saya melihat Agus Supriadi dan Robin Pattuju sudah duduk di gazebo rumah dinas, setelah itu Pak Azis masuk ke dalam rumah dan saya menghampiri Agus Supriadi yang sudah saya kenal sebelumnya, saat itu saya belum kenal Robin Pattuju,” kata Dedi, dikutip dari republika.

Dedi bertugas sebagai ajudan Azis sejak 2019. Sedangkan Agus Supriadi yang dimaksud adalah anggota Polri yang juga teman Azis Syamsuddin. “Setelah maghrib, saya melihat kedua tamu tersebut ditemui Azis Syamsuddin. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan oleh mereka,” baca jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *