Ajudan Benarkan Pertemuan Azis Syamsuddin dengan Stepanus

- Editor

Senin, 1 November 2021 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

JAKARTA, Mediakarya – Dedi Yulianto sebagai ajudan mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin mengonfirmasi pertemuan atasannya itu dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di rumah Azis. Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Dedi Yulianto.

“Di BAP 14 Dedi Yulianto mengatakan ‘Saya pernah melihat beberapa kali Robin Pattuju di rumah Azis Syamsuddin. Seingat saya kronologisnya adalah pada awal tahun 2020 sekitar sore hari Agus Supriadi bersama Robin Pattuju datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wahyu Dwi Oktavianto dalam sidang Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (1/11).

BAP Dedi Yulianto dibacakan karena anggota Polri aktif itu sedang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, sehingga tidak bisa hadir sebagai saksi di persidangan. “Saat itu saya sedang bertugas mendampingi Azis Syamsuddin. Sesampainya di rumah dinas, saya melihat Agus Supriadi dan Robin Pattuju sudah duduk di gazebo rumah dinas, setelah itu Pak Azis masuk ke dalam rumah dan saya menghampiri Agus Supriadi yang sudah saya kenal sebelumnya, saat itu saya belum kenal Robin Pattuju,” kata Dedi, dikutip dari republika.

Dedi bertugas sebagai ajudan Azis sejak 2019. Sedangkan Agus Supriadi yang dimaksud adalah anggota Polri yang juga teman Azis Syamsuddin. “Setelah maghrib, saya melihat kedua tamu tersebut ditemui Azis Syamsuddin. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan oleh mereka,” baca jaksa.

Baca Juga:  Said: Ganjar-Mahfud Bakal Panjatkan Doa Keselamatan Bangsa di Gresik

Selanjutnya, Dedi mengaku pernah melihat Stepanus Robin datang sendiri ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Azis lalu menemuinya di joglo yang terletak di depan rumah dinas. “Terdapat SOP (standard operating procedure) untuk bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Sepengetahuan saya tidak semua orang dapat bertemu Azis Syamsuddin, untuk bertemu beliau harus sepengetahuan beliau dan mendapat izin atau sudah ada janji. Saya sebagai ajudan harus menanyakan kepada beliau apakah berkenan bertemu, apabila beliau tidak berkenan maka tidak bisa bertemu beliau,” tambah jaksa.

Keterangan Dedi Yulianto tersebut berbeda dengan kesaksian Azis Syamsuddin saat menjadi saksi pada persidangan 25 Oktober 2021. Dalam sidang, Azis menyebut Stepanus Robin beberapa kali datang ke rumahnya tanpa diundang. “Karakter yang ada di saya, setiap tamu saya terima, makanya orang bilang saya terlalu baik, tetapi karena terlalu baik inilah, saya apes. Tidak ada orang yang datang ke rumah saya, tidak dikasih aqua atau teh,” kata Azis dalam sidang pada Senin (25/10). (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:29 WIB

Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB