JAKARTA, Mediakarya – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus segera disahkan.
“RUU PDP harus segera disahkan untuk melindungi konsumen,” kata Tholabi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun menjadi pendorong utama makin pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Menurut Tholabi, berbagai upaya dan penerapan protokol kesehatan membuat pelaku usaha mencari berbagai terobosan agar tetap bertahan dan membuat inovasi layanan menawarkan berbagai produk maupun jasa kepada konsumen.
“Melalui teknologi informasi transaksi bisnis menjadi semakin mudah. Cukup dengan gadget dan ada koneksi internet kegiatan ekonomi bisa berjalan, kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu tatap muka langsung,” ujar Tholabi.