JAKARTA, Mediakarya – Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita menilai koreksi internal komisi pemberantasan korupsi (KPK) lebih baik dari usulan pembubaran lembaga itu.

“Koreksi internal KPK lebih sehat dan adil daripada usulan pembubaran KPK,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan ide pembubaran KPK sudah pernah terpikirkan olehnya, ketika lembaga itu dipimpin AS dan BW.