Kegiatan Law Enforcement yaitu menerapkan hukum serta melakukan tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan hukum yang dilakukan oleh subjek hukum, baik melalui proseduk peradilan ataupun melalui prosedur arbitase dan mekanisme penyelesaian sengketa lainnya.
AKBP Levi Defriansyah resmi diangkat menjadi menjadi KANIT UPAL UNIT III SUBDIT IV DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI pada tanggal 22 November 2022.
Sebelumnya AKBP Levi Defriansyah SH. SIK. M.S.I menduduki jabatan sebagai KANIT II SUBDIT I INDAG DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI sejak pengangkatan pada tanggal 30 September 2020. AKBP Levi Defriansyah juga tercatat menyelesaikan S2nya di Universitas Indonesia pada 2018.
AKBP Levi Defriansyah adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dalam mengeban amanatnya dinilai cukup berpengalaman dibidang reserse.