DKI  

Akhirnya, Bawaslu Jaktim Tindaklanjuti Dugaan Money Politik di Dapil 6

Nanang Klanajaya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yakni aksi money politik yang dilakukan salah satu caleg sebuah partai besar di dapil 6 Jakarta Timur.

“Dalam laporan ke Bawaslu saya menyertakan sejumlah bukti antara lain print out bermaterai surat pernyataan tim sukses seorang caleg DPRD DKI dapil 6. Kemudian dokumen elektronik foto serta dokumen elektronik video pengakuan dari warga, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).

Nanang pun berharap pihak Bawaslu Jaktim segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya berharap segera ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Selain Nanang, Saimah Wahyuni juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD DKI tersebut kepada Bawaslu Jakarta Timur, Jumat (1/3).

Dalam laporannya, Saimah menyertakan surat pernyataan dari warga yang menerima dari terlapor. Dokumen elektronik video pernyataan warga serta dokumen elektronik berupa foto. (dri)

Exit mobile version