Amendemen UUD tak Terbatas tak Sehat Bagi Demokrasi

Dia menyebutkan, hal itu tercermin dari proses perubahan Undang-Undang (UU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan rancangan omnibuslaw UU Cipta Kerja yang tidak melibatkan masyarakat. “Kalau pun ada sangat minimal,” tutur Azyumardi, dikutip dari republika.

Dia juga mengatakan, masyarakat sipil di Indonesia mengalami disorientasi sehingga memerlukan pemulihan atau konsolidasi. Namun, menurutnya, Indonesia cukup beruntung mempunyai masyarakat sipil yang cukup kuat, karena berhasil melalui transisi yang cukup lancar dari otoritarianisme ke demokrasi.

Exit mobile version