JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindak kekerasan terhadap fungsionaris Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Haernanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Usman mendesak aparat penegak hukum dan Kapolri baru untuk segera mengusut tuntas serta menangkap pelaku penyerangan tersebut.
Menurutnya, penyerangan dilakukan saat korban sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian dipukul, diancam hendak dibunuh, ponselnya dirampas, dan ditodong senjata.
“Para pelaku juga meninggalkan barang-barang seperti kain sarung, slayer, dan sandal,” ujar Usman.
“Tindakan ini melanggar hukum, merendahkan wibawa hukum, serta mengancam kebebasan sipil dan gerakan mahasiswa,” ujar Usman dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Usman mengungkapkan, penyerangan yang terjadi pada Minggu, 4 Oktober tengah malam diduga berkaitan dengan rencana unjuk rasa damai yang disiapkan oleh Hafidz bersama sejumlah kampus pada 20 Oktober mendatang.
Untuk itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan pihak kepolisian untuk segera mengusut, menangkap pelaku, dan menyeret mereka ke meja hijau.
“Negara harus menjamin keselamatan aktivis mahasiswa dan kebebasan berekspresi. Kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut secara transparan,” tegasnya. (Ugy











