Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Floreinchya, anak tertua Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit.

Floreinchya, anak tertua Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit.

JAKARTA,Mediakarya — Floreinchya, anak tertua Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, menyampaikan surat pengaduan kepada Komisi III DPR RI.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya untuk memperjuangkan keadilan bagi ibu dan keluarganya di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Floreinchya menilai persoalan yang dihadapi keluarganya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut martabat, nama baik, dan rasa keadilan.

Menurut dia, keluarga merasa hak-hak mereka mulai terabaikan dan belum seluruh fakta dipahami secara utuh.

“Saya sebagai anak merasa wajib memperjuangkan keadilan bagi orang tua dan keluarga kami. Persoalan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal martabat, nama baik, dan rasa keadilan yang kami rasakan mulai terabaikan,” kata Floreinchya dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia mengatakan persoalan tersebut telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan keluarga.

Selain menyita waktu, tenaga, dan biaya, kasus ini juga menimbulkan tekanan batin yang berat.

Nama baik keluarga, menurut dia, ikut terdampak di tengah proses hukum yang masih berjalan.

“Sebagai anak, sangat menyakitkan melihat orang tua dan keluarga berada dalam tekanan, apalagi ketika kami merasa ada ketidakadilan yang perlu diluruskan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan Internasional, Gubernur Anies Banjir Pujian

Sebelum mengirimkan surat pengaduan ke Komisi III DPR RI, keluarga telah menempuh berbagai langkah.

Upaya itu meliputi komunikasi, klarifikasi, konsultasi hukum, hingga usaha penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.

Namun, keluarga merasa persoalan tersebut belum mendapatkan perhatian yang adil dan proporsional.

Karena itu, Floreinchya memutuskan meminta bantuan Komisi III DPR RI untuk memastikan proses berjalan secara objektif.

“Kami memohon agar Komisi III membantu memastikan proses ini berjalan jujur, transparan, dan tidak berat sebelah. Kami hanya ingin hak-hak kami dihormati dan kebenaran diberi ruang untuk terlihat,” katanya.

Keluarga berharap dilakukan pemeriksaan objektif terhadap seluruh fakta, bukti, dan pihak terkait guna memulihkan keadilan, nama baik, serta keyakinan bahwa negara tetap hadir melindungi warganya.

Adapun Chyntia Ingrid Kalangit telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024.

Penyidik menyebut dugaan penyelewengan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp22,7 miliar dan menyeret total lima tersangka.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
Pakar Komunikasi Politik Nilai Manuver Dedi Mulyadi: Investasi Menuju 2029, Berpotensi Picu Gejolak di Tubuh Gerindra
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Pakar Komunikasi Politik Nilai Manuver Dedi Mulyadi: Investasi Menuju 2029, Berpotensi Picu Gejolak di Tubuh Gerindra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Berita Terbaru