Rori juga menyampaikan bahwa tugas pokok selaku Plt Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Barat ada 3 hal, yang pertama adalah konsolidasi organisasi internal seluruh pengurus DPD KNPI provinsi Sumatera Barat yang vakum cukup lama, dengan segera melakukan rapat harian dan rapat pleno pengurus.
Kedua melakukan konsolidasi eksternal kepada seluruh pemerintah daerah gubernur, bupati dan walikota seluruh Sumatera Barat.
“Selanjutnya melaksanakan musyawarah daerah yang tertunda sejak tiga tahun paling lama enam bulan setelah pengangkatan Plt Ketua diputuskan,” ujarnya.