Anggaran Gaib APBD DKI Warisan Gubernur Lama, KPK dan BPK Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, Andyka mengaku menemukan anggaran kosong yang tercantum dalam dokumen APBD. Merujuk penjelasan Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi, Andyka menyebut adanya anggaran kosong agar total pendapatan seimbang dengan belanja daerah.

“Apakah ini yang namanya copy paste atau apa istilahnya? Coba bapak lihat di sini untuk jasa giro, untuk pendapatan bunga, untuk pendapatan tuntutan kerugian, untuk pendapatan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, nilainya sama. Ini saya bingung, apakah begini konsep penyusunan anggaran?” tegas Andhyka.

“Sehingga seolah-olah untuk mengakomodasi supaya bisa ter-cover belanja. Adalah anggaran yang menurut bahasanya teman-teman SKPD ‘kosong’ gitu ya. Ada anggarannya tapi isinya nggak ada. Nah, ini sangat kita sayangkan ya totalnya sampai Rp 7 triliun ini totalnya,” sambungnya.

Diketahui, Dari berkas pemaparan Rincian Penerimaan Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 30 April 2023 dan 30 April 2022, ada beberapa anggaran yang ditulis sama persis selama dua tahun berturut-turut.

Anggaran itu adalah pendapatan bunga, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, pendapatan BLUD, pendapatan denda pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, hingga pendapatan denda atas pelanggaran peraturan daerah.(hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *