JAKARTA, Medikarya – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam menangani kasus mafia minyak goreng.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan penegak hukum memiliki sensitivitas terhadap kehidupan sosial masyarakat,” kata dia dalam keterangan di Jakarta Kamis.
Menurut Wayan seperti itulah seharusnya penegakan hukum dipraktikkan. Dia menegaskan potensi kejahatan akan selalu ada di balik kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Untuk itu, kejelian, sensitivitas, empati terhadap kesulitan masyarakat luas harus juga menjadi pegangan bagi penegak hukum, baik di Kejaksaan Agung, Polri, maupun KPK.
“Nilai keadilan, dan kemanfaatan hukum harus selalu didahulukan dari pada nilai kepastian hukum itu sendiri. Mafia minyak goreng bukan hanya bertentangan dengan nilai kepastian hukum, tetapi juga mengingkari nilai-nilai kemanfaatan dan keadilan hukum bagi masyarakat,” kata Wayan, dikutip dari antara.