JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong pemerintah daerah (pemda) memaksimalkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru pada tahun 2022.
“Saya mendorong agar pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan benar-benar menganalisis secara cermat kebutuhan guru di daerahnya. Kesempatan ini harus dimaksimalkan dengan baik agar kekosongan guru di daerah segera terisi,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan pada tahun 2022 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka kembali formasi PPPK guru sebanyak 758.000 untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru honorer.
Hal itu, menurut dia, didasarkan atas rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI dan penghitungan yang dilakukan Kemendikbudristek.